Maha adil Allah yang memasang masangkan hambanya dengan benar, tiada salah, walaupun menikah dengan tiada proses pengenalan, penjajakan seperti keumuman orang banyak.
Maka, kepada teman temanku yang sedang menjalani proses penjajagan, atau ta’aruf, janganlah engkau mengulur ulur waktu menikah, jika engkau sudah ada calonnya, tsiqoh billah, karena Allah tidak akan salah dalam perencanaanya. Allah SWT lebih mengetahui kita, dari pada diri kita sendiri. Allah SWT lebih mengetahui yang terbaik untuk kita, dari pada diri kita sendiri.
Dia memberikan dan memasangkan kita dengan orang yang sekufu dengan kita. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat An-Nuur ayat 26;
”Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).....”
Senin, 21 Februari 2011
Senin, 14 Februari 2011
"Selamat memperingati maulid Nabi Besar Muhammad SAW” ditahun 2011
Mlm ini penuh barokah ,rahmat Allah datang.. hujan pun turun .. seperti ribuan bahkan jutaan rahmat yang turun memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.. saat ini seperti berabad – abad lamanya yang akan lahir Manusia Mulia.. Baginda Rasulullullah Muhammad SAW.. Kerinduan yang amat sangat kepada Rasulullullah.. berabad-abad lamanya kita ditinggalkan…. Kita peringati maulid Nabi.. salah satu ekspresi kecintaan kepada manusia mulia.Rasulullullah…
Dialah Rasul yang selalu memikirkan umatnya… Dialah rasul dalam kesederhanaannya.. dialah kekasih Allah…. Sedih rasanya ketika ungkapan cinta kepada rasullullah dibilang bidah,orang2 yang cinta kpd rasul dengan mengekspresikan dgn maulid dibilang sesat.. sedih rasanya… kami cinta kepada rasulullah.. kami rayakan kelahirannya,kami bershalawat kpdnya…
Insya Allah kami iklas dihina ,dibilang syirik, bid’ah… dan lain sebagainya jika memang itu konsekuensi yang kami terima dari merayakan kelahiran nabi Muhammad SAW.. kami cinta kepadamu ya rasulullah, kami rindu kepadamu ya rasullullah….
Ditulis di mlm maulid, bersamaan dgn turunnya hujan mlm ini
Minggu, 13 Februari 2011
bid'ah
BID’AH
Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah
selama
hal
itu
baik
dan
tidak
menentang
syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah. Perhatikan
hadits
beliau
saw,
bukankah
beliau
saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yang baru demi menjaga muslimin lebih
terjaga
dalam
kemuliaan,
demikianlah
bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat :
“ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM…”, yang artinya “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”,
Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam,
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh boleh saja. Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw :
“Barangsiapa yang membuat buat hal baru yang berupa
keburukan...dst”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.
Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah
wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yang mereka itu para Huffadh (yang hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra :
“Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia
menyarankan
agar
Aku
(Abubakar
Asshiddiq
ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku
berbuat
suatu
hal
yang
tidak
diperbuat
oleh Rasulullah..?, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!”
Berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?”,
maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah
mengenai
semua
bid’ah
adalah
kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata :
“Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati hatilah dengan hal hal yang baru, sungguh semua yang Bid;ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu
baik
dan
tak
melanggar
syariah,
dan
sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw. Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah,
Abubakar
shiddiq
ra
dimasa
kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu.
Demikian pula hal yang dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bin Affan ra, dan diteruskan hingga
kini (Shahih Bulkhari hadits no.873). Siapakah yang salah dan tertuduh?, siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah?,
adakah
pendapat
mengatakan
bahwa
keempat
Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid’ah hasanah inilah yang termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas jelas memberitahukan
bahwa
akan
muncul
banyak
ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah,
bagaimana
sunnah
Khulafa’urrasyidin?,
mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yang
merupakan
Bid’ah
dhalalah,
hal
yang
telah
diperingatkan oleh Rasul saw.
Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat. Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw.
Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah.
Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan
para
Tabi’in
pada
Sahabat,
maka
mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al- Quran di handphone, Al- Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah.
Bid’ah
yang
baik
yang
berfaedah
dan
untuk
tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al- Quran,
untuk
selalu
membaca
Al-Quran,
bahkan
untuk menghafal Al- Quran dan tidak ada yang memungkirinya. Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ?
Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya,
yang
masing-masing
dengan
riwayatnya
sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam.
Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah
ini
pula
kita
masih
mengenal
Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yang telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yang berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal hal baru yang berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).
Saudara saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.
Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.
Maka kuhimbau saudara saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima hal hal baru yang baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yang dijernihkan Allah swt, Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yang maksudnya berpeganglah erat erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman
bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat..
amiin
Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii
rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah
mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela),
maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)
2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi : “seburuk buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf
Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat
http://www.scribd.com/doc/7498971/Seputar-Bidah
Maulid Nabi Muhammad SAW
Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi SAW.
Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid nabi SAW juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan maulid nabi SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fatimiyyah di Mesir pada akhir abad keempat hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan tahun baru, asyura, maulid Nabi sAW bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein serta maulid Fatimah dll. .
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan maulid nabi SAW seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran nabi SAW. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi SAW.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad-Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as-sadi fi Mawlid al-Hadi : Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut Ahad ?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid Nabi SAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina’ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi di penghujung hidupnya, Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.
4. Para pendukung maulid nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab as-siyam
Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni maulid nabi SAW.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya nabi SAW akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi SAW lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan maulid nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan maulid nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.
Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung maulid nabi SAW tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah nabi SAW. Padahal di masa Rasulullah SAW, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah nabi SAW tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.
Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW : http://assunnah.or.id
Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid nabi SAW juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan maulid nabi SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fatimiyyah di Mesir pada akhir abad keempat hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan tahun baru, asyura, maulid Nabi sAW bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein serta maulid Fatimah dll. .
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan maulid nabi SAW seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran nabi SAW. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi SAW.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad-Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as-sadi fi Mawlid al-Hadi : Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut Ahad ?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid Nabi SAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina’ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi di penghujung hidupnya, Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.
4. Para pendukung maulid nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab as-siyam
Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni maulid nabi SAW.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya nabi SAW akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi SAW lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullah SAW berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan maulid nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan maulid nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.
Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung maulid nabi SAW tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah nabi SAW. Padahal di masa Rasulullah SAW, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah nabi SAW tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.
Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan maulid nabi SAW, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Sumber Tentang Maulid Nabi Muhammad SAW : http://assunnah.or.id
Selasa, 08 Februari 2011
doa kehilangan barang
Doa yang bisa dilakukan oleh seseorang yang kehilangan sesuatu darinya adalah apa yang telah diriwayatkan oleh Abi Syaibah di dalam Mushannif nya dan Ath-Thabrani dari hadits Ibnu Umar yang maknanya adalah barangsiapa yang kehilaangan sesuatu maka hendaklah dirinya berwudhu, shalat dua rakaat, tasyahhud lalu mengucapkan :
Bismillah Yaa Hadii adh Dhalal wa Roodda adh Dhaalah Urdud ‘alayya Dhalatiy bi ‘Izzatika wa Sulthanika Fa Innaha min Athaaika wa Fadhlika (Dengan nama Allah, Wahai Yang Menunjuki yang tersesat dan Yang Mengembalikan yang hilang (maka) kembalikanlah kepadaku (sesuatu) yang hilang (dari) ku dengan keagungan-Mu dan kekuasaan-Mu. Sesungguhnya ia (sesuatu) itu adalah pemberian-Mu dan karunia-Mu).”
Al Hakim mengatakan bahwa para perawinya adalah orang-orang yang bisa dipercaya (mautsuq) dari orang-orang Madinah dan tak satu pun dari mereka cacat. (Markaz al Fatwa No. 6815)
Wallahu A’lam
بِسمِ اللهِ يَا هَادِي الضَّلاَل وَرَادَّ الضَّالَّةِ اردُد عَلَيَّ ضَالَتِي بِعِزَّتِكَ وَسُلطَانِكَ فَإِنَّهَا مِن عَطَائِكَ وَفَضلِكَ"
Al Hakim mengatakan bahwa para perawinya adalah orang-orang yang bisa dipercaya (mautsuq) dari orang-orang Madinah dan tak satu pun dari mereka cacat. (Markaz al Fatwa No. 6815)
Wallahu A’lam
Sabtu, 05 Februari 2011
Seputar Nabi khidir
Bahwa Nabi Khidir itu berumur panjang dan masih hidup sampai sekarang masih diyakini sebagian besar kaum muslimin pada umumnya, khususnya umat muslimin Islam tradisional di Indonesia.Kisah-kisah tentang Nabi Khidir ii terus menarik perhatian semua orang karena keunikannya.
Berikut ini di tuturkan kisah asal mula Nabi Khidir bisa berumur panjang, walau semua itu tidak lepas dari kehendak Allah SWt.
Kisah ini diriwayatkan ole Ats-tsa labi dari imam Ali, yang bermula dari Raja Iskandar Zulkarnain yang disebut The Great Alexander (Iskandar yang agung). Sebutan The Great Alexander kepada Raja Iskandar Zulkarnain karena beliau adalah seorang kaisar yang mampu menaklukkan dunia barat dan timur.Beliau disegani dan ditakuti orang di seluruh dunia pada zamannya.Walau demikian, posisi ini tidak menjadikan beliau sombong, beliau adalah salah seorang raja yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Suatu ketika raja Iskandar Zulkarnain pada tahun 322 SM berjalan di atas bumi menuju ke tepi bumi (istilah ke tepi bumi ini disebut orang sebelum Columbus menemukan benua Amerika pada tahun 1492 pada saat itu anggapan orang bumi itu tidak bulat). Allah mewakilkan seorang malaikat yang bernama Rafa’il untuk mendampingi Raja Iskandar Zulkarnain.
Di tengah perjalanan mereka berbincang-bincang dan raja Iskandar Zulkarnain berkata kepada malaikat Rafa’il : “wahai malaikat Rafa’il ceritakanlah kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit.” Malaikat Rafa’il berkata:”ibadah para malaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya. Ada yang sujud tidak mengangkat kepala selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya.” Mendengar keterangan ini Raja termenung. Dalam benaknya timbul keinginan bisa melakukan hal yang sama seperti malaikat. Niatnya hanya satu agar dapat beribadah kepada Allah. Lalu malaikat Rafa’il berkata: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air di bumi, namanya Ainul hayat yang artinya sumber air hidup, maka barang siapa yang meminumnya seteguk,maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia memohon kepada Allah agar supaya dimatikan.”
Kemudian raja bertanya kepada malikat Rafa’il:” apakah kau tahu dimana tempat ainul hayat itu.” Malaikat rafa’il menjawab: “ Bahwa sesungguhnya Ainul hayat itu berada di bumi yang gelap.”Setelah raja mendengar keterangan dari malaikat Rafa’il tentang Ainul hayat, maka raja segera mengumpulkan alim ulama pada zaman itu. Raja bertanya kepada mereka tentang Ainul hayat itu tetapi mereka menjawab: kita tidak tahu kabarnya, namun ada seorang yang alim di antara mereka menjawab :” sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat itu di bumi yang gelap.” Dimanakah tempat bumi yang gelap itu ? Tanya raja. Dan dijawab, yaitu di tempat keluarnya matahari.
Kemudian raja bersiap-siap untuk mendatangi tempat itu, lalu raja bertanya kepada sahabatnya: “ kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap? Dan sahabat menjawab, yaitu kuda betina yang perawan. Kemudian raja mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang masih perawan, lalu raja memilih di antara tentaranya yang sebanyak 6000 orang dipilih yang cendekiawan dan yang ahli mencambuk.
Di antara mereka adalah Nabi Khidir AS berjalan di depan pasukannya. Setelah menempuh perjalanan jauh maka mereka jumpai dalam perjalanan,bahwa tempat keluarnya matahari itu tepat pada arah kiblat. Kemudian mereka tidak berhenti menempuh perjalanan dalam waktu 12 tahun, sehingga sampai di tepi bumi yang gelap itu, ternyata gelapnya itu seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam.
Kemudian seorang yang sangat cendekiawan mencegah raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya berkata kepada raja. “ Wahai raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk ke tempat gelap ini karena tempat ini gelap dan berbahaya “. Raja berkata : “Kita harus memasukinya, tidak boleh tidak “. Kemudian raja hendak masuk, maka mereka semua membiarkannya siapakah yang berani membantah perintah maharaja yang disegani dunia barat dan dunia timur. Kemudian raja berkata kepada pasukannya : “ Diamlah, kalian di tempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang kepada kalian dalam masa 12 tahun itu maka kita pulang bersama, jika aku tidak datang selama 12 tahun maka pulanglah kembali ke negeri kalian.
Kemudian raja berkata kepada Malaikat Rifail : “ Apabila kita melewati tempat yang gelap ini apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita ? “. “ Tidak bisa kelihatan “ , jawab Malaikat Rifail : “ Akan tetapi aku memberimu sebuah mutiara, jika mutiara itu ke atas bumi maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras dengan demikian maka teman-teman kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian” . Kemudian Raja Zulkarnain masuk ke tempat tersebut dengan didampingi oleh Nabi Khidir. Disaat mereka jalan Allah memberikan wahyu kepada Nabi khidir As, “ Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat itu Aku khususkan untuk kamu “. Setelah Nabi Khidir menerima wahyu tersebut kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya : “ Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian “.
Lalu beliau berjalan menuju ke sebelah kanan jurang maka didapatilah oleh beliau sebuah Ainul Hayat yang dicarinya itu. Kemudian Nabi Khidir turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun ke “ Ainul Hayat “ ( sumber air hidup ) tersebut, dan beliau terus mandi dan minum sumber air hidup tersebut maka dirasakan oleh beliau airnya lebih manis dibanding madu. Setelah beliau mandi dan minum Ainul hayat tersebut terus menemui Raja Iskandar Dzulkarnain sedangkan raja tidak pernah tahu apa yang terjadi pada Nabi Khidir As yaitu pada saat Nabi Khidir melihat Ainul Hayat dan mandi.
Raja Iskandar Dzulkarnain keliling di dalam tempat yang gelap itu selama 40 hari, tiba-tiba tampak oleh Raja sinar seperti kilat maka terlihat oleh Raja, bumi yang berpasir merah dan terdenganr oleh Raja suara gemericik di bawah kaki kuda. Kenudian Raja berkata kepada Malaikat Rafail “ Suara apakah yang gemerincing di bawah kaki kuda tersebut ? “, Malaikat Rafail menjawab : “ gemericik adalah suara benda apabila seseorang mengambilnya niscaya ia akan menyesal dan apabila tidak mengambilnya niscaya ia akan menyesal juga. Suara gemericik itu membuat orang jadi penasaran namun semua orang ragu-ragu dalam mentukan sikapnya, mengambil benda itu atau tidak ?. Kemudian diantara pasukan ada yang mengambilnya namun hanya sedikit setelah mereka keluar dari tempat yang gelap itu ternyata bahwa benda tersebut adalah permata yakut berwarna merah dan jambrut yang berwarna hijau; maka menyesallah pasukan yang mengambil itu karena mengambilnya hanya sedikit, apalagi para pasukan yang tidak mengambilnya pasti lebih menyesal lagi kenapa mereka begitu bodoh tidak mengambil permata yang mahal harganya itu.
Demikianlah kisah asal mula Nabi Khidir berumur panjang. Bukti bahwa Nabi Khidir berumur panjang adalah dari adanya kisah-kisah yang menyebutkan bahwa beliau sudah ada sejak zaman Nabi Musa As, lalu beliau juga pernah bertemu dengan Rosullullah SAW dan bahkan pernah berguru Ilmu Fiqih kepada Imam Anu Hanifah.
Sumber : Abu Khalid. MA
cat. : sebenarnya banyak sekali perbedaan pandapat antara apakah nabi khidir masih hidup atau tidak.. bagaimana menurut kalian?
Berikut ini di tuturkan kisah asal mula Nabi Khidir bisa berumur panjang, walau semua itu tidak lepas dari kehendak Allah SWt.
Kisah ini diriwayatkan ole Ats-tsa labi dari imam Ali, yang bermula dari Raja Iskandar Zulkarnain yang disebut The Great Alexander (Iskandar yang agung). Sebutan The Great Alexander kepada Raja Iskandar Zulkarnain karena beliau adalah seorang kaisar yang mampu menaklukkan dunia barat dan timur.Beliau disegani dan ditakuti orang di seluruh dunia pada zamannya.Walau demikian, posisi ini tidak menjadikan beliau sombong, beliau adalah salah seorang raja yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Suatu ketika raja Iskandar Zulkarnain pada tahun 322 SM berjalan di atas bumi menuju ke tepi bumi (istilah ke tepi bumi ini disebut orang sebelum Columbus menemukan benua Amerika pada tahun 1492 pada saat itu anggapan orang bumi itu tidak bulat). Allah mewakilkan seorang malaikat yang bernama Rafa’il untuk mendampingi Raja Iskandar Zulkarnain.
Di tengah perjalanan mereka berbincang-bincang dan raja Iskandar Zulkarnain berkata kepada malaikat Rafa’il : “wahai malaikat Rafa’il ceritakanlah kepadaku tentang ibadah para malaikat di langit.” Malaikat Rafa’il berkata:”ibadah para malaikat di langit di antaranya ada yang berdiri tidak mengangkat kepalanya selama-lamanya. Ada yang sujud tidak mengangkat kepala selama-lamanya, dan ada pula yang rukuk tidak mengangkat kepala selama-lamanya.” Mendengar keterangan ini Raja termenung. Dalam benaknya timbul keinginan bisa melakukan hal yang sama seperti malaikat. Niatnya hanya satu agar dapat beribadah kepada Allah. Lalu malaikat Rafa’il berkata: “Sesungguhnya Allah telah menciptakan sumber air di bumi, namanya Ainul hayat yang artinya sumber air hidup, maka barang siapa yang meminumnya seteguk,maka tidak akan mati sampai hari kiamat atau sehingga ia memohon kepada Allah agar supaya dimatikan.”
Kemudian raja bertanya kepada malikat Rafa’il:” apakah kau tahu dimana tempat ainul hayat itu.” Malaikat rafa’il menjawab: “ Bahwa sesungguhnya Ainul hayat itu berada di bumi yang gelap.”Setelah raja mendengar keterangan dari malaikat Rafa’il tentang Ainul hayat, maka raja segera mengumpulkan alim ulama pada zaman itu. Raja bertanya kepada mereka tentang Ainul hayat itu tetapi mereka menjawab: kita tidak tahu kabarnya, namun ada seorang yang alim di antara mereka menjawab :” sesungguhnya aku pernah membaca di dalam wasiat nabi Adam AS, beliau berkata bahwa sesungguhnya Allah meletakkan Ainul Hayat itu di bumi yang gelap.” Dimanakah tempat bumi yang gelap itu ? Tanya raja. Dan dijawab, yaitu di tempat keluarnya matahari.
Kemudian raja bersiap-siap untuk mendatangi tempat itu, lalu raja bertanya kepada sahabatnya: “ kuda apa yang sangat tajam penglihatannya di waktu gelap? Dan sahabat menjawab, yaitu kuda betina yang perawan. Kemudian raja mengumpulkan 1000 ekor kuda betina yang masih perawan, lalu raja memilih di antara tentaranya yang sebanyak 6000 orang dipilih yang cendekiawan dan yang ahli mencambuk.
Di antara mereka adalah Nabi Khidir AS berjalan di depan pasukannya. Setelah menempuh perjalanan jauh maka mereka jumpai dalam perjalanan,bahwa tempat keluarnya matahari itu tepat pada arah kiblat. Kemudian mereka tidak berhenti menempuh perjalanan dalam waktu 12 tahun, sehingga sampai di tepi bumi yang gelap itu, ternyata gelapnya itu seperti asap, bukan seperti gelapnya waktu malam.
Kemudian seorang yang sangat cendekiawan mencegah raja masuk ke tempat gelap itu dan tentara-tentaranya berkata kepada raja. “ Wahai raja, sesungguhnya raja-raja yang terdahulu tidak ada yang masuk ke tempat gelap ini karena tempat ini gelap dan berbahaya “. Raja berkata : “Kita harus memasukinya, tidak boleh tidak “. Kemudian raja hendak masuk, maka mereka semua membiarkannya siapakah yang berani membantah perintah maharaja yang disegani dunia barat dan dunia timur. Kemudian raja berkata kepada pasukannya : “ Diamlah, kalian di tempat ini selama 12 tahun, jika aku bisa datang kepada kalian dalam masa 12 tahun itu maka kita pulang bersama, jika aku tidak datang selama 12 tahun maka pulanglah kembali ke negeri kalian.
Kemudian raja berkata kepada Malaikat Rifail : “ Apabila kita melewati tempat yang gelap ini apakah kita dapat melihat kawan-kawan kita ? “. “ Tidak bisa kelihatan “ , jawab Malaikat Rifail : “ Akan tetapi aku memberimu sebuah mutiara, jika mutiara itu ke atas bumi maka mutiara tersebut dapat menjerit dengan suara yang keras dengan demikian maka teman-teman kalian yang tersesat jalan dapat kembali kepada kalian” . Kemudian Raja Zulkarnain masuk ke tempat tersebut dengan didampingi oleh Nabi Khidir. Disaat mereka jalan Allah memberikan wahyu kepada Nabi khidir As, “ Bahwa sesungguhnya Ainul Hayat itu berada di sebelah kanan jurang dan Ainul Hayat itu Aku khususkan untuk kamu “. Setelah Nabi Khidir menerima wahyu tersebut kemudian beliau berkata kepada sahabat-sahabatnya : “ Berhentilah kalian di tempat kalian masing-masing dan janganlah kalian meninggalkan tempat kalian sehingga aku datang kepada kalian “.
Lalu beliau berjalan menuju ke sebelah kanan jurang maka didapatilah oleh beliau sebuah Ainul Hayat yang dicarinya itu. Kemudian Nabi Khidir turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun dari kudanya dan beliau langsung melepas pakaiannya dan turun ke “ Ainul Hayat “ ( sumber air hidup ) tersebut, dan beliau terus mandi dan minum sumber air hidup tersebut maka dirasakan oleh beliau airnya lebih manis dibanding madu. Setelah beliau mandi dan minum Ainul hayat tersebut terus menemui Raja Iskandar Dzulkarnain sedangkan raja tidak pernah tahu apa yang terjadi pada Nabi Khidir As yaitu pada saat Nabi Khidir melihat Ainul Hayat dan mandi.
Raja Iskandar Dzulkarnain keliling di dalam tempat yang gelap itu selama 40 hari, tiba-tiba tampak oleh Raja sinar seperti kilat maka terlihat oleh Raja, bumi yang berpasir merah dan terdenganr oleh Raja suara gemericik di bawah kaki kuda. Kenudian Raja berkata kepada Malaikat Rafail “ Suara apakah yang gemerincing di bawah kaki kuda tersebut ? “, Malaikat Rafail menjawab : “ gemericik adalah suara benda apabila seseorang mengambilnya niscaya ia akan menyesal dan apabila tidak mengambilnya niscaya ia akan menyesal juga. Suara gemericik itu membuat orang jadi penasaran namun semua orang ragu-ragu dalam mentukan sikapnya, mengambil benda itu atau tidak ?. Kemudian diantara pasukan ada yang mengambilnya namun hanya sedikit setelah mereka keluar dari tempat yang gelap itu ternyata bahwa benda tersebut adalah permata yakut berwarna merah dan jambrut yang berwarna hijau; maka menyesallah pasukan yang mengambil itu karena mengambilnya hanya sedikit, apalagi para pasukan yang tidak mengambilnya pasti lebih menyesal lagi kenapa mereka begitu bodoh tidak mengambil permata yang mahal harganya itu.
Demikianlah kisah asal mula Nabi Khidir berumur panjang. Bukti bahwa Nabi Khidir berumur panjang adalah dari adanya kisah-kisah yang menyebutkan bahwa beliau sudah ada sejak zaman Nabi Musa As, lalu beliau juga pernah bertemu dengan Rosullullah SAW dan bahkan pernah berguru Ilmu Fiqih kepada Imam Anu Hanifah.
Sumber : Abu Khalid. MA
cat. : sebenarnya banyak sekali perbedaan pandapat antara apakah nabi khidir masih hidup atau tidak.. bagaimana menurut kalian?
Langganan:
Postingan (Atom)