Rabu, 15 April 2015

ingatlah kematian

saat ini saya berusia 29 tahun tentunya dengan masih menulis di blog ini artinya saya masih diberi nikmat hidup oleh Allah SWT. dan tentunya jika nanti saya sudah dipanggil oleh Allah saya mohon doanya kepada pembaca sekalian agar mendoakan saya. agar Allah SWT. yang maha pengasih dan penyayang mau memaafkan segala kesalahan saya, dan semoga saya termasuk ke dalam golongan orang yang beruntung dapat memasuki surganya Allah...

 entah tahun berapa anda membacanya, saat ini tahun 2015, mungkin nanti ada pembaca yang membaca blog ini ditahun 2500 atau tahun 3000 yang tentu saja saat itu saya sudah di Alam kubur.. tapi hidup adalah pilihan pesan saya seperti apa yang dikatakan dalam al quran " janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan islam" dan jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka semoga Allah menjadikan kita orang2 yang beruntung yang memasuki surganya, tetap perpikir positif tentang Allah, karena Allah tergantung prasangka hambanya.. Islam is way of life wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

bahasa Al-quran

Pertanyaan yang mendasar apakah Al-quran berbahasa arab atau bahasa yang serumpun dengan bahasa arab berikut ada dua pendapat yang berbeda 1. Al-quran bahasa yang serumpun dengan bahasa arab. sumber :http://al-quranbukanbahasaarab.blogspot.com/ Satu judul yang berani menantang arus, dimana selama ini sejak Islam masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia pada khususnya dan Dunia pada umumnya telah menetapkan bahwa bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Arab. Alasan menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah berbahasa Arab ini diantara lain berdasarkan tafsir ataupun terjemahan Al-Qur’an pada banyak buku-buku tafsir yang menterjemahkan misalnya : Tafsir Departemen Agama yang menterjemahkan diantara lain surat Yusuf ayat 2 demikian : INNAA ANZALNAAHU QUR;AANAN ‘ARABIYYAN LA’ALLAKUM TA’QILUUN. Yang diterjemahkan oleh DEPAG sebagai berikut : ”Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” Semua buku-buku tafsir di Indonesia sebagian besar menterjemahkan Qur’aanan Arabiyyan atau Lisaanan Arabiyyan menjadi berarti Al-Qur’an berbahasa Arab. Itulah sebabnya orang Indonesia sangat menghormati orang Arab yang dapat berbicara bahasa Arab sehingga dianggapnya semua orang Arab mengerti Al-Qur’an. Tidak salah juga ketika dalam satu drama Bajaj Bajuri dikisahkan ada orang Arab yang berbicara dengan Said tentang percakapan biasa lalu diaminkan oleh jamaah yang hadir pada saat itu, sehingga mengundang rasa geli melihat drama tersebut..dan itulah gambaran sebagian besar masyarakat Indonesia tentang Bahasa Arab yang dianggap sama dengan bahasa Al-Qur’an. Ada pula satu peristiwa ketika seorang ibu menemui kertas Koran dengan tulisan Arab, maka kertas tersebut diangkatnya dan disimpannya baik-baik seperti menemui potongan sebuah surat dalam Al-Qur’an, yang memang kalau potongan surat Al-Qur’an harus dimuliakan dengan dianggkat dan kalau sudah tidak terpakai lagi bisa dibakar agar tidak jatuh ke tong sampah. Oleh karena Al-Qur’an sudah dianggap bahasa Arab, maka syarat mutlak untuk bisa menterjemahkan Al-Qur’an menurut M.Hasbi Ash Shiddieqy dalam bukunya Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir halaman 192 – 193, harus menguasai ilmu-ilmu sebagai berikut : 1. Lughat Arabiyyah Dengan ilmu ini diketahui syarah kata-kata tunggal. Kata Mujtahid :”Orang yang tidak mengetahui seluruh bahasa Arab, tidak boleh baginya menafsirkan Al-Qur’an. 2. Undang-undang bahasa Arab. Yaitu undang-undang/aturan-aturannya, baik mengenai kata-kata tunggalnya, maupun mengenai takrib-takribnya. Tegasnya mengetahui Ilmu Tashrif dan Ilmu Nahwu. 3. Ilmu Ma’ani, Bayan dan Badi’. Dengan Ilmu Ma’ani diketahui khasiat-kasyiat susunan pembicaraan dan jurusan memberi pengertian. Dengan Ilmu bayan, dikatehui khasyiat-kasyiat susunan perkataan yang berlain-lainan. Dengan Ilmu Badi’, diketahui jalan-jalan keindahan pembicaraan. 4. Dapat menentukan yang Mubham, dapat menjelaskan yang Mujmal dan dapat mengetahui sebab Nuzul dan nasakh. Penjelasan-penjelasan ini diambil dari hadits. 5. Mengetahui Ijmal, Tabyin, umum, khusus, itlaq, taqyid, petunjuk suruhan, petunjuk larangan dan yang seperti ini diambil dari ushul fiqhih. 6. Ilmu Kalam 7. Ilmu Qira’at. Dengan Ilmu qira’at dapat diketahui bagaimana kita menyebut kalimat-kalimat Al-Qur’an dan dengan dialah dapat kita tarjihkan sebagian kemuhtamilan atas sebahagiannya. Adapun penafsiran yang dikatakan penafsiran dengan pikiran yang dilarang oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Turmudzi dan An Nasa-iy, maka jika hadits itu dipandang benar, ialah : menafsirkan Al Qur’an dengan tidak memperdulikan Sunnah, atsar dan qaedah-qaedah yang sudah ditetapkan . Inilah tafsir yang dilarang. Jelasnya menafsirkan Al-Qur’an dengan hawa nafsu. Demikianlah tangapan manusia tentang Al-Qur’an ini berbahsa Arab sudah tidak dapat dibantah lagi. Bagaimana sebenarnya..sehingga judul tulisan ini sampai berani mengatakan Al-Qur’an bukan bahasa Arab ? Peristilahan. Istilah Lisaanan ‘Arabiyyan dan Qur’anan Arabiyyan tentu sangat berbeda dengan perkataan Lisanan Araban atau Qur’aanan “Araban. Perbedaannya adalah ada doble huruf ya yang ditambahkan kepada kata-kata Arabun menjadi Arabiyyun yang dalam Nahu-Syarraf istilahnya disebut sebagai Ya nishbah atau Ya pembangsaan. Kaedahnya dalam bahasa sebagai berikut : Apabila pada sebuah kata benda (isim) ada terdapat huruf ya yang bertsjid maka memberi makna pada kata itu adalah sebangsa atau serumpun dan sebagainya. Contoh : Muhammad menjadi Muhammdiyyaah artinya Pengikut Muhammad atau Serumpun Muhammad. Makah menjadi Makiyyun artinya Penduduk Mekah Arabun menjadi Arabiyyun artinya Bangsa Arab. Jikalau ada dua perkataan dimana berlaku hukum na’at man’ut atau kata sifat maka kata Lisanan menjadi yang disifati sedangkan Arabiyyan menjadi yang memberi sifat kepada Lisanan. Sehingga Lisanan Arabiyyan menjadi berarti Bahasa yang serumpun/sebangsa dengan bahasa Arab. Begitu juga dengan Qur’aanan arabiyyan menjadi berarti bahasa Al-Qu’an yang serumpun dengan bahasa Arab. Ini adalah bila ditinjau dari sudut bentuk kata. Akan tetapi harus didukung oleh sejarah. Asal-Usul Bangsa Arab Para ulama ahli tarich telah sepakat bahwa bangsa Arab itu terdiri atas tiga bagian yakni : 1. Bangsa Arab Al-‘Arabah 2. Bangsa Arab Al-‘Aribah dan yang ke 3 Bangsa Arab Al-Musta’rabah. Uraian singkat adalah sebagai berikut : 1. Bangsa Arab Al-‘Arabah disebut juga Arab Al-Baa’idah. Mereka itu Bangsa Arab yang pertama sekali atau yang asli. Mereka adalah keturunan dari Iram bin Sam bin Nuh. Mereka terdiri dari 9 bangsa yaitu 1. “Aad 2 Tsamud, 3 Amim 4 Amiel 5 Thasam 6 Jadies 7 Imlieq 8 Jurhum ulaa 9 Wabaar. Bangsa Arab Al-Baidah ini adalah bangsa Arab yang tertua, yaitu sisa dari Bangsa Ad dan Tsamud yang tinggal di Babylon, oleh karena kufur mereka telah dihancurkan negerinya oleh Allah. Kemudian mereka pindah ke Jazirah Arab setelah terdesak dari keturunan Haam. 2. Bangsa Arab Al-Aribah disebut pula Bangsa Arab Al-Muta’arribah. Mereka itu adalah bangsa Arab yang kedua dari keturunan Jurhum bin Qathan putra Aibir atau Aibar. Tempat tinggal mereka adalah Yaman sehingga mereka disebut juga dengan Arab Al-Yamaniyah. Menurut seorang ahli tarich, Aibar atau Aibir itu nama dari Nabi Hud. Mereka berdiam ditanah Hijaz. Pada masa itu semua qabilah di tanah Yaman seluruhnya ada dibawah perintah kerajaan Thababi’ah. Sedangkan Thababi’ah itu adalah anak laki-laki dari Saba juga. Mereka bangsa Arab Al-Aaribah ini sangat kuat sehingga menaklukkan semua qabilah-qabilah lain termasuk bangsa Arab Al-Ba’idah yang telah tinggal di daerah hijaz. Pada tahun 120 sebelum Masehi kerajaan Yaman dilanda banjir besar sehingga kerajaan Yaman pecah menjadi tiga kerajaan. 3. Bangsa Arab Al-Musta’rabah ialah bangsa Arab yang diwarganegarakan menjadi bangsa Arab dari kedatangan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ke kota Mekah bersama dengan pasukannya. Mereka inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan Bangsa Arab Ismailiyyah, yang menurunkan Adnan dan dari suku Adnaniyyun ini kemudian menurunkan Nabi Muhammad SAW. Adapun asal mula mereka itu ialah dari keturunan Nabi Ismail putra Nabi Ibrahim, dan sebagaimana yang telah diuraikan oleh para ahli sejarah bahwa Nabi Ibrahim itu bukan orang Arab tapi dari negeri Kan’an pindah ke negeri Mekah pusat tanah Hijaz. Semua bangsa Arab baik yang keturunan dari Arab Al-Ba’idah atau Arab asli, maupun keturunan Arab Al-Muta’arribah serta bangsa Arab Ismailiyyah semuanya berbahasa Arab setelah terjadi asimilasi antara bahasa Arabiyyan yang dibawah oleh Nabi Ismail dengan bahasa Arab yang masih dipakai oleh orang-orang Arab Yamaniyyah. Dengan bahasa Arab seperti itulah mereka berkomunikasi satu terhadap lainnya sampai pada suatu saat, Allah membangkitkan Nabi Muahmmad SAW dengan membawa Al-Qur’an. Sejarah Bangsa Arab ketika mendengar Al-Qur’an pertama kali. Dikisahkan oleh ahli sejarah, bahwa ketika Nabi Muhammad mengadakan da’wah kepada bangsanya, maka bermacam-macam rintangan datang menimpa beliau, mulai dari penghinaan, cercaan, ejekan, tipu daya dan semua rintangan lainnya, pendek kata mulai dari rintangan kasar sampai rintangan yang halus yang dilakukan oleh kaum Quraisy kepada Nabi Muhammad. Pada suatu waktu, kaum Quraisy mengadakan pertemuan dengan prinsip mereka bahwa “Semut mati karena manisan”, yaitu mereka akan menunjuk seorang wakil guna menemui Nabi Muhammad pada waktu itu. Mereka sadar benar bahwa Muhammad bin Abdillah adalah seorang yang tidak mudah dikalahkan dalam berdebat, maka mereka akan memilih seorang yang ahli dalam urusan ini. Rapat itu dilangsungkan di gedung Kebangsaan (Daarun Nadwah) dan dihadiri oleh pemuka-pemuka kaum Quraisy. Tujuan rapat sudah jelas akan memilih seorang yang mempunyai kedudukan sama dengan kedudukan Muahmmad bin Abdillah, seorang yang pandai, masih muda dan kuat seperti Nabi Muhammad, dengan maksud agar bisa memperdayakan Nabi Muammad SAW. Setelah berdebat panjang lebar, maka dengan suara bulat ditetapkanlah orang yang akan mewakili bangsa Quraisy adalah Utbah bin Rabi’ah. Karena Utbah bin Rabi’ah sesuai jika berhadapan muka dengan Muhammad bin Abdillah untuk berunding dengan dia. Keputusan itu diterima dengan riang gembira disertai kesombongan Utbah bin Rabi’ah karena ia meresa bahwa dirinyalah yang mempunyai sifat-sifat yang dikehendaki oleh mereka. Pertemuan pertama antara Utbah dengan Nabi. Pada waktu yang telah ditentukan oleh Utbah sendiri, maka dia datang kerumah Abu Thalib. Sesudah ia bertemu dengan Abu Thalib (Pamanda Nabi) Utbah lalu meminta supaya memanggil Muhammad. Abu Thalib mengabulkan permintaan itu dan segera Abu Thalib memerintahkan seseorang memanggil kemanakannya itu. Setelah menerima panggilan pamannya itu maka Nabi pun bergegas datang ke rumah pamannya. Nabi sama sekali tidak menyangka bawa dirinya sedang ditunggu oleh Utbah bin Rabi’ah. Oleh karena itu maka Nabi sedikit kaget ketika melihat Utbah ada di rumah pamannya itu, lalu Nabi duduk berhadapan dengan Utbah. Utbah mulai berbicara lebih dahulu : “Hai anak laki-laki saudaraku ! Engkau sesungguhnya dari golongan kami, dan engkau sebenarnya telah mengetahui keadan kita, bahwa kita bangsa Quraisy ini adalah sebaik-baik dan semulia-mulia bangsa Arab didalam pergaulan dan masyarkat, sekarang engkau datang kepada bangsamu dengan membawa suatu perkara besar ! Engkau datang kepada bangsamu dengan membawa suatu perobahan yang amat besar ! Tidakkah engkau merasa bahwa kedatanganmu itu memecah-belah bangsamu yang telah berabad-abad bersatu, dan engkau telah mencerai-beraikan persaudaraan bangsamu yang telah lama bersepakat, dan engkau telah membodoh-bodohkan ‘ulama-‘ulama-mu, mencaci maki apa-apa yang telah lama dipuja-puja orang tuamu, engkau merendahkan apa-apa yang telah lama dimuliakan oleh nenek moyangmu dan bangsamu, engkau cela agama yang telah beratus tahun dipeluk oleh bangsamu dan para leluhurmu, engkau sesat-sesatkan pujangga-pujangamu yang telah lewat. Kini bangsamu telah berpecah-belah dan ber-golongan-golongan, disebabkan oleh perbuatanmu. Kejadian demikian itu, kini telah tersiar di negara-negara lain. Oleh karena itu kami sangat kuatir, manakala nanti bangsamu kedatangan musuh dari luar, dapatkah kita melawan dan mempertahankan kedudukan kita? Sudah tentu tidak akan dapat, bukan? Sebab perpecahan diantara bangsamu itu kini telah menjadi-jadi, tentu akan menyebabkan kelemahan pada bangsamu sendiri. Oleh karena itu kedatanganku hari ini kepadamu atas nama bangsamu seluruhnya, dan hendak mengajukan kepadamu hal-hal yang amat sangat penting. Tetapi aku meminta kepadamu, bahwa sesudah aku mengatakan kepadamu, agar supaya kamu pikirkan dengan tenang dan kamu perhatikan dengan benar., janganlah kamu tolak dengan serta merta ! Agar supaya engkau dapat menerima salah satu dari hal-hal yang akan aku katakan. Adapun tujuan kami tiada lain melainkan supaya bangsamu yang mulia ini dapat bersatu kembali, seia sekata dan kembali berdamai seperti yang sudah-sudah. Selama Utbah berbicara Nabi hanya berdiam diri saja sambil mendengarkan dengan tenang. Maka sesudah itu Nabi menjawab : “Katakanlah olehmu kepadaku, segala sesuatu yang hendak engkau katakan, hai Abul Walid ! Aku akan mendengarnya”. Utbah bin Rabi’ah lalu berkata : “Saya akan bertanya lebih dahulu kepadamu Muhammad, sebelum saya mengatakan hal-hal penting tersebut keopadamu. Kata Utbah : “Apakah engkau lebih baik dari pada ayahmu Abdullah dan adakah engkau lebih baik pula dari kakekmu yang terhormat Abdul Muthalib ?” Nabi SAW dikala itu diam saja, tidak menjawab sepatah katapun. Utbah lalu melanjutkan pembicaraannya : “Oh anak laki-laki saudaraku ! Kalau engkau menganggap bahwa engkau lebih baik dari pada orang-orang tuamu dan nenek moyangmu dahulu, maka katakanlah hal itu kepadaku. Aku hendak mendengarnya. Dan jika engkau menganggap bahwa orang-orang tuamu dan nenek moyangmu itu lebih baik dari pada kamu, pada hal mereka itu dengan sungguh-sungguh menyembah dan memuliakan Tuhan-Tuhan yang engkau hinakan sekarang ini, maka cobalah hal itu engkau katakan kepadaku Muhammad ! Nabi SAW masih tetap diam ! Lalu Utbah melanjutkan lagi pembicaraannya : ”Sekarang bagaimanakah Muhammad, apa yang menjadi kehendakmu dengan mengadakan agama baru itu? Saya mau tahu, Muhammad ! Jikalau dengan mengadakan agama baru itu, engkau mempunyai hajat ingin memilki harta benda, kami kaum bangsawan Quraisy sanggup mengumpulkan harta benda buat kamu, sehingga nanti kamu menjadi seorang yang kaya diantara kami; jikalau kamu menghendaki dengan agama barumu itu kemuliaan dan ketinggian derajat, maka kami sanggup menetapkan engkau menjadi seorang yang paling mulai dan paling tinggi derajatnya diantara kami, dan kamilah yang akan memuliakanmu; jikalau kamu ingin menjadi raja, maka kami sanggup mengangkat kamu menjadi raja kami, yang memegang kekuasaan diantara kami, yang memerintah kami, dan kami semuanya tidak akan berani memutuskan sesuatu perkara melainkan dengan izinmu atau dari keputusanmu; jikalau engkau menghendaki wanita-wanita yang paling cantik, sedangkan kamu tidak mempunyai kekuatan untuk mencukupi kjeperluan mereka maka kami sanggup menyediakan wanita bangsa Quraisy yang paling cantik diantara wanita Quraisy lainnya, dan pilihlah sepuluh orang atau berapa saja yang kamu mau dan kamilah yang akan mencukupkan keperluan mereka masing-masing, dan engkau tidak usah memikirkan keperluan mereka itu; jikalau kamu menderita penyakit, maka kami sanggup mencari obatnya dengan harta benda kami sampai kamu menjadi sehat kembali meskipun harta benda kami menjadi habis asalkan engkau sehat kembali tidak apalah bagi kami; dan jikalau kamu menginginkan hal-hal lain selain hal-hal itu, maka coba katakanlah kepadaku, asal engkau mau menghentikan perbuatan-perbuatanmu seperti yang sudah-sudah. ! Coba kamu katakan kepadaku, pilihlah salah satu dari hal-hal yang telah aku katakana ini, mana yang kamu inginkan katakanlah kepadaku” Selama Utbah berbicara itu, Nabi SAW diam sambil mendengarkan ! Kemudian beliau berkata : “Sudahkah selesai hal-hal yang engkau katakan kepadaku ?” Utbah menjawab : “Yah saya selesaikan sekian dulu” Nabi berkata : “Oh begitu, ! baiklah sekarang saya minta kamu mendengarkan perkataanku, sebagai jawaban kepadamu. Maukah kamu mendengarkannya?” Utbah menjawab :” Baiklah, katakanlah kepadaku sekarang juga” Nabi SAW lalau membaca ayat-ayat dari Al-Qur’an surat Fushilat ayat 1 sampai dengan ayat 14 yang baru diturunkan Allah beberapa hari yang lalu : BISMILLAAHIR RAHMAAN NIRRRAHIIM HAA MIIM TANZIILUN MINAR RAHMAANIR RAHIIM KITAABUN FUSHSHILAT AAYAATUHU QUR’AANAN ARABIYYAN LIQAUMINY YA’LAMUUN Dan seterusnya sampai dengan ayat 14 (lihat saja di Mushaf Al-Qur’an) Baru sampai sekian Nabi membaca ayat-ayat Al-Qur’an maka dengan segera Utbah menegur dan berkata : “Cukuplah Muhammad, cukup sekian dulu Muhammad, cukuplah sekian saja ! Apakah kamu dapat menjawab dan berkata dengan yang lain selain itu” Nabi SAW menjawab :”Tidak !” Utbah lalu diam tidak dapat berkata lebih lanjut, semua yang hendak dikatakan telah hilang musnah dengan sendirinya, segala rencana yang yhendak dikemukakan untuk memperdayakan Nabi lenyap dengan tidak disangka-sangka, bahkan hatinya menjadi tertarik dengan mendengarkan apa yang dibacakan oleh Nabi. Oleh sebab itu, dengan segera ia lalu pulang ke rumahnya dengan mengandung satu perasaan yang sebelumnya tidak disangka-sangka akan memilikinya, sehingga ia tidak tahu, apa lagi yang akan dikatakan kepada Muhammad. Memang bukan main kata-kata yang diucapkan Muhammad itu. Selama hidupku aku belum pernah mendengar kata-kata yang semacam itu. Memang sungguh sedaplah rasanya angkaian kata-kata yang diucapkan oleh Muhammad itu. Laporan Uthbah. Setiba Utbah dirumahnya dengan mengandung perasaan yang mengganggu tadi, maka dengan hati yang sangat pedih, beberapa hari lamanya ia tinggal saja di rumahnya, tidak berani keluar dari rumah menunjukkkan mukanya kepada mereka yang mengutusnya. Oleh sebab itu mereka (para pemuka musyriqin Quraisy) itu lalu datang ke rumahnya, untuk menanyakan kepadanya tentang hasil yang diperolehnya sebagai seorang utusan yang terhormat. Pada waktu itu Utbah sangat berdebar-debar hatinya, sangat pucat raut mukanya. Akibat rasa takut kepada mereka. Sekalipun begitu namun terpaksa ia melaporkan apa yang sudah dikerjakannya sebagai seorang utusan yang amat dipercaya, dia menguraikan tentang hal ihwal ketika bertemu dengan Nabi SAW, dan menerangkan jalannya percakapan antara dia dan Nabi SAW, serta ucapan Nabi sebagai jawaban atas pembicaraannya. Utbah terpaksa melaporkan kepada mereka, karena dikala itu seorang diantara mereka ada yang mendesaknya dengan cara mengejeknya; katanya kepada mereka : ”Sesungguhnya Utbah telah datang dari pertemuannya dengan Muhammad, tetapi kedatangannya kepadamu sekarang ini dengan roman muka yang lain dari roman muka ketika ia pergi kepada Muhammad” Kemudian mereka berkata kepada Utbah :”Apakah yang ada di belakang kamu, wahai Abal-Walid?” Disinilah Utbah lalu terpaksa melaporkan kepada mereka. Kata Utbah : “Demi Allah, aku sudah menyampaikan kepada Muhammad semua yang diserahkan kepadaku. Sedikitpun aku tidak tinggalkan apa yang kamu katakan kepadaku, untuk kukemukakan kepada Muhammad, bahkan aku menambah beberapa keterangan yang sangat jitu dan penting pula”. Mereka berkata :”Ya, habis bagaimana ? Apakah Muhammad memberi jawaban kepadamu ?” Utbah menjawab :”Ya, dia memberi jawaban kepadaku, tetapi demi Allah, aku tidak mengerti yang diucapkan oleh Muhammad. Sungguh, sedikitpun aku tidak mengerti, melainkan aku mendengar dari padanya, bahwa dia mengancam kamu semua dengan petir, seperti petir yang dipergunakan untuk membinasakan kaum-kaum Ad dan Tsamud”. Salah seorang dari mereka berkata :”Celakalah engkau hai Utbah ! Mengapa engkau sampai tidak mengerti perkataanya ? Sedang ia berbicara dengan bahasa Arab, dan Engkau berbicara kepadanya dengan bahasa Arab juga bukan?” Utbah menjawab :”Demi Allah ! Sungguh aku sama sekali tidak dapat mengerti perkataannya, melainkan ia menyebut-nyebutkan kata :”Shaa’iqah” (petir)” Mereka bertanya :”Mengapa begitu hai Utbah ?” Utbah menjawab :”Demi Allah ! Selama hidupku belum pernah mendengar perkataan seperti perkataan Muhammad yang diucapkan kepadaku. Karena perkataannya itu akan kuanggap syi’ir, bukan syi’ir karena dia bukan ahli syi’ir; dan akan kuanggap perkataan tukang ramal, ia bukan seorang tukang ramal; dan akan kuanggap perkataan orang gila, ia bukan orang gila. Sungguh perkataannya yang telah kudengar itu akan ada satu urusan penting. Sebab itu aku pada waktu itu tidaklah dapat menjawab perkataannya sepatahpun”. (Sumber : Kelengkapan tarich Nabi Muhammad saw penerbit Bulan Bintang disusun oleh KH Munawar Chalil halaman 322 – 330) Dari keterangan sejarah tersebut diatas, tentunya tidak dapat dibantah bahwa Al-Qur’an bukan bahasa Arab tetapi serumpun dengan bahasa Arab, sama-sama berasal dari bahasa yang diajarkan Allah kepada Nabi Adam, kemudian menurun kepada Nabi Nuh, sampai akhirnya bangsa Ad dan Tsamud karena menyimpang dengan permainan Dzulumat menurut Sunnah Syayathin dihancurkan oleh Allah negerinya, dan sisa-sisa dari mereka itu masih berbahasa yang mirip dengan bahasa Al-Qur’an tetapi kesadarannya sudah bukan berkesadaran Nur menurut Sunnah Rasul. Ada beberapa hal yang memang bahasa Arab mirip dengan bahasa Al-Qur’an seperti sama-sama menggunakan huruf hijaiyyah dari alif sampai dengan ya, sama-sama bila ditulis dari kanan ke kiri kecuali angka-angka, namun perbedaan yang paling prinsipil adalah menganai makna dari kedua bahasa itu. Bahasa Arab sampai hari ini, terus beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain di dunia ini, seperti kita ketahui banyak istilah-istilah teknologi dari barat masuk menjadi bahasa Arab, tetapi bahasa Al-Qur’an semenjak turun sampai dengan kiamat nanti tidak pernah bertambah dengan kata-kata apapun, karena makna dari ayat-ayat Al-Qur’an sudah lengkap sampai dengan akhir zaman. Bahasa Arab, maknanya tergantung dari kamus atau orang yang berbicara, sedangkan bahasa Al-Qur’an maknanya harus dari Allah menurut Sunnah Rasul-Nya, sehingga membaca Al-Qur’an dengan mengambil pengertian tidak dari sumbernya sama dengan mencampur-adukkan antara yang hak dengan yang bathil. Seperti kita ketahui sekarang ini ayat Al-Qur’an dari Allah, tapi maknanya dari kamus bahasa Arab, ini sudah menyalahi methodology Nur menurut Sunnah Rasul. Tata bahasa Arab yang disusun untuk mengukur salah benarnya satu perkataan, ternyata ada yang bertentangan dengan Al-Qur’an misalnya seperti setiap huruf jar maka kata setelah itu harus majrur, misalnya min ba’di, tetapi dalam Al-Qur’an ada kalimat min ba’du, apakah mau menyalahkan Al-Qur’an dengan tata bahasa yang disusun oleh manusia, disini kawan harus mengerti pelajaran tentang Al-Qur’an satu subyek study, sehingga bukan Nahu syarraf sebagai subyek tapi Al-Qur’an itulah sebagai subyek, maka dengan demikian perlu untuk disusun kembali pelajaran Tata Bahasa Al-Qur’an dengan referensi Tata bahasa Arab. Kita memahami bahwa ada orang yang tidak bisa menerima jikalau kita katakan bahwa bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Nur. Hal ini berhubungan dengan perkataan dalam Al-Qur’an yang berbunyi : “Bilisaani qaumihi” yang berarti dengan bahasa qaumnya. Kaumnya Nabi Muhammad menurut manusia adalah kaum Quraisy, pada hal kaumnya Nabi Muhamad ialah para Nabi semuanya, mulai dari Nabi Adam sampai dengan Nabi Isa ibnu Maryam itulah kaumnya Nabi Muhammad, mereka semua berbahasa dengan bahasa yang sama dengan bahasa Al-Qur’an. Oleh karena semua Nabi-Nabi mempunyai kitab dengan namanya sendiri-sendiri, namun mempunyai persamaan dalam makna dan sudut memandang Nur menurut Sunnah Rasul maka bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Nur, bahasa inilah yang akan dipakai di Jannah nanti. Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad menyatakan : UHIBBUL ARABA ‘ALAA TSALAATSIN, LIANNII ARABIYYUN, WAL-QURAAN ARABIYYUN, WALISAANAL JANNATI ARABIYYUN Aku mencintai Arab atas tiga alasan, oleh karena saya pribadi serumpun atau sekuarga dengan Arab, bahasa Al-Qur’an adalah bahasa yang serumpun dengan bahasa Arab, dan bahasa yang dipergunakan di jannah nanti juga bahasa yang serumpun dengan bahasa Arab. Oleh karena itu maka study ini harus mengkaji lagi Al-Qur’an sebagai satu bahasa, yang menyangkut persoalan tata bahasa Al-Qur’an, Sastra Al-Qur’an, sehingga kawan akan dapat memahami Al-Qur’an bukan hanya dari sisi bahasa tapi juga dari sisi wawasan Al-Qur’an menurut Sunnah Rasul-Nya. Demikianlah uraian Al-Qur’an bukan bahasa Arab, disajikan sebagai bahan pemikiran umat, agar tidak tertipu dengan bahasa Arab sehari-hari, karena nilai makna dan sastra dari bahasa Al-Qur’an begitu tinggi sehingga banyak ahli bahasa Arab pun mengaguminya. yang kedua al-quran menggunakan bahasa arab sumber :http://www.eramuslim.com/alquran/al-quran-bukan-berbahasa-arab-benarkah.htm#.VS46hvD1JtE Assalamualaikum Wr. Wb. Pak Ustad yang dirahmati Allah SWT Saya ada sedikit pertanyaan mengenai Bahasa Arab dan Bahasa Alqur’an, ada yang mengatakan Alqur’an itu pakai bahasa Arab, Tapi ada juga yang mengatakan bahwa Alqur’an itu bukan Menggunakan bahasa Arab, tapi mempunyai bahasa sendiri yang Allah Turunkan, Mohon penjelasanya Pak Ustad? Terimakasih, Semoga Pak Ustad selalu dalam Lindungan Allah SWT Wassalamualaikum Wr. Wb. Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Tidak benar kalau orang bilang bahwa Al-Quran bukan berbahasa arab. Yang benar adalah bahwa Al-Quran ini 100% berbahasa arab. Namun yang membedakannya adalah nilai sastranya. Al-Quran adalah kitab berbahasa arab dengan nilai sastrayang sangat tinggi. Namun semua orang arab bisa mengerti, paham dan tahu isi Al-Quran. Bahkan mereka sangat menikmati ketinggian nilai sastranya. Makanya banyak pemimpin musyrikin Makkah yang diam-diam sering datang malam hari ke rumah nabi SAW, untuk mencuri dengar Al-Quran sedang dibacakan. Dan semua sepakat, bahwa Al-Quran ini sangat indah bahasanya, sangat enak didengar dan merasuk ke dalam kalbu. Semua karena ketinggian sastranya. Padahal yang mendengarkan justru orang-orang kafir yang menolak kebenarannya. Ketinggian nilai sastranya ini jangan dipahami keliru. Semakin tinggi nilai sastranya, Al-Quran justru semakin komunikatif buat pembaca atau pendengarnya. Tidak seperti yang sering dipahami orang-orang secara salah, di mana mereka beranggapan karena saking tingginya nilai sastra yang melekat pada Al-Quran, maka isinya sampai tidak bisa dipahami. Ini jelas sebuah kekeliruan pandanga yang teramat fatal. Dalil Bahwa Al-Quran Berbahasa Arab Sebenarnya terlalu banyak argumentasi tentang hal ini, kalau mau disebutkan satu persatu. Sebab boleh dibilang bahwa semua orang di seluruh dunia sepakat dengan itu, maka buat apa harus ditampilkan lagi argumentasinya. Namun karena ada pertanyaan seperti ini, tidak ada salahnya kami sampaikan sebagian argumentasinya. Quran Menyatakan Bahwa Quran Berbahasa Arab Al-Quran sendiri telahmenyebutkan bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa arab. Hal ini bisa kita baca dalam salah satu ayat di dalam Al-Quran. Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2) Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al-Quraan itu sebagai peraturan dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap Allah. (QS. Ar-Ra’d: 37) bahasa Arab yang terang. (QS. An-Nahl: 103) Dan demikianlah Kami menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab, dan Kami telah menerangkan dengan berulang kali, di dalamnya sebahagian dari ancaman, agar mereka bertakwa atau Al-Qur’an itu menimbulkan pengajaran bagi mereka. (QS. Thaha: 113) Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin, ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (QS. As-Syu’ara: 192-195) Bagaimana bisa seseorang mengatakan bahwa Al-Quran bukan berbahasa arab, padahal Al-Quran sendiri secara tegas dan berkali-kali menyebutkan bahwa bahasa yang digunakannnya adalah bahasa arab? Lalu apa maunya orang yang mengatakan bahwa Al-Quran bukan berbahasa arab? Apakah adadalil yang lebih tinggi derajatnya dari ayat Al-Quran? Setiap Nabi Diutus Dengan Bahasa Kaumnya Setiap nabi tidak diutus ke dunia ini kecuali dia berbahasa kaumnya. Dan tentu saja kitab suci yang dibawanya juga berbahasa kaumnya. Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Ibrahim: 4) Karena nabi Muhammad SAW diutus pertama kali kepada bangsa Arab, maka bahasa yang digunakan adalah bahasa Arab. Dan kitab suci yang turun kepadanya juga berbahasa arab juga. Kalau bahasa Al-Quran bukan bahasa arab, berarti tidak dipahami oleh nabi Muhammad SAW. Sebab nabi Muhammad SAW adalah seorang berkebangsaan Arab. Beliau berbicara dengan bahasa arab kepada orang arab. Buat apa Al-Quran diturunkan kalau tidak berbahasa arab? Buat apa ayat-ayat itu kalau bangsa arab sendiri tidak paham bahasanya? Namun bukan berarti Islamditurunkan hanya kepada bangsa arab saja. Bukan demikian pengertiannya. Islam diturunkan kepada seluruh umat manusia, namun bangsa dan bahasa arab mendapat penghormatan sebagai media pengampaiannya. Tentunya, di balik semua itu, ada rahasia tertentu yang menjadi alasan mengapa bahasa arab dipilih oleh Allah SWT. Sebenarnya masih banyak argumentasi lain yang menguatkan hal ini, tapi kami cukupkan sekian dahulu karena keterbatasan ruang dan waktu. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Selasa, 14 April 2015

usia pernikahan aisyah dengan rasulullah

Tulisan ini mencoba meluruskan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra. yang telah berabad-abad lamanya diyakini secara tidak rasional. Dan efeknya, orientalis Barat pun memanfaatkan celah argumen data pernikahan ini sebagai alat tuduh terhadap Rasulullah dengan menganggapnya fedofilia. Mari kita buktikan. Secara keseluruhan data-data yang dipaparkan tulisan ini diambil dari hasil riset Dr.M. Syafii Antonio dalam bukunya, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager (2007). Kualitas Hadits Alasan pertama. Hadits terkait umur Aisyah saat menikah tergolong problematic alias dho’if. Beberapa riwayat yang menerangkan tentang pernikahan Aisyah dengan Rasulullah yang bertebaran dalam kitab-kitab Hadits hanya bersumber pada satu-satunya rowi yakni Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas. Itu pun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukim di iraq. Hisyam pindah bermukim ke negeri itu dalam umur 71 tahun. Mengenai Hisyam ini, Ya’qub bin Syaibah berkata: “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (Ibn Hajar Al-Asqalani, Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi Hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301). Alhasil, riwayat umur pernikahan Aisyah yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak. Urutan Peristiwa Kronologis Alasan kedua. Terlebih dahulu perlu diketahui peristiwa-peristiwa penting secara kronologis ini: Pra-610 M : Zaman Jahiliyah 610 M : Permulaan Wahyu turun 610 M : Abu Bakar r.a. masuk Islam 613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara terbuka 615 M : Umat Islam hijrah I ke Habsyah 616 M : Umar bin al-Khattab masuk Islam 620 M : Aisyah r.a dinikahkan 622 M : Hijrah ke Madinah 623/624 M : Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW. Menurut Al-Thabari, keempat anak Abu Bakar ra. dilahirkan oleh isterinya pada zaman Jahiliyah. Artinya sebelum 610 M. Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir tahun 613 M. Padahal menurut Al-Thabari semua keempat anak Abu Bakar ra. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610. Jadi kalau Aisyah ra. Dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa pastinya beliau dinikahkan dan serumah? untuk itu kita perlu menengok kepada kakak perempuan Aisyah ra. yaitu Asma. Perhitungan Usia Aisyah Menurut Abdurrahman ibn Abi Zannad, “Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.” (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50. Tabari meninggal 922 M) Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijriyah. Dengan demikian berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun. Allohu a’lam bishshawab. Rijalul Imam Direktur ISCDIC (Indonesian Students Community for Development of Islamic Civilization) Studi Kritis Umur Aisyah ra.Sejak jaman sekolahan, kita telah membaca dan diberitahu bahwa Rasulullah s.a.w menikahi Aisyah ra, putri Abu Bakar ash Shidiq ketika Aisyah ra. berumur 6 tahun, dan berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w ketika Aisyah ra. berumur 9 tahun. Riwayat ini tercatat dengan terang dalam kitab hadist Sahih Bukhori dan selama ratusan tahun menjadi ?kebenaran? dan ?dibenarkan? oleh ulama-ulama dan guru-guru agama dimanapun. Hadist dan sejarah juga mencatat bahwa saat Aisyah ra. menikah, beliau masih bermain-main dengan boneka dan ayunannya. Siapa saja yang mendengar informasi ini ?apabila cara berfikirnya masih normal? akan menolak menyetujui kekonyolan itu. Apabila kita tidak memperhatikan bahwa pernikahan itu berlaku pada keluarga Rasulullah s.a.w tentukan kita sudah menuding pria yang menikahi anak perempuan berumur 6 tahun pastilah seorang pedofilia [1]. Lalu bagaimana para ulama dan umat Islam mencari-cari pembenaran pernikahan Aisyah ra. Dengan Rasulullah s.a.w ketika Aisyah ra. baru saja melewati masa balita-nya. Pembenaran-pembenaran yang dipaksakan itu adalah: Menganggap pernikahan seperti itu adalah wajar pada masa itu.Pernikahan tersebut menunjukan bahwa Aisyah ra. sudah matang berumah tangga sejak kecil dan merupakan kehebatan Islam dalam membentuk kedewasaan seorang anak. Bagaimanapun, penjelasan diatas tidak bisa diterima begitu saja oleh akal sehat. Hanya orang-orang naif yang mempercayai jawaban itu dan secara tidak langsung terus menerus mengkampanyekan pernikahan Aisyah ra. saat berumur 6 tahun. Akibatnya, fitnah besar telah datang terhadap kehormatan diri Rasulullah yang suci, pribadi yang maksum, teladan umat Islam. Fitnah tersebut adalah bahwa seorang Nabi telah menikahi anak perempuan di bawah umur, melucuti pakaian dan meniduri anak-anak yang masih lucu-lucunya sambil memegang bonekanya. Belum lagi tuduhan pedofilia yang di lancarkan musuh-musuh Islam terhadap Rasulullah s.a.w. Naudzubullahi min dzalik. Sebagian umat Islam bungkam atas ?kebenaran? yang dipaksakan ini, lalu mereka membuat ?pembenaran? dengan cara yang dipaksakan pula agar ?pembenaran? tersebut terlihat logis. Anda tentu tidak akan menikahi anak perempuan anda yang berumur 6 tahun demi menjalankan ?sunnahrasul? kan? Umur Aisyah ra. telah dicatat salah oleh hadist dan sejarah. Tidak benar bahwa Aisyah menikah ketika berumur 6 tahun. Itu fitnah yang sangat keji. Seorang ulama besar hindustan diabad 20, Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi [2] karena kecintaannya kepada pribadi Nabiullah, telah mengkaji secara mendalam umur Aisyah ra. Dan men-tahqiq [3] hadist yang disahihkan oleh Bukhari-Muslim dalam kitab-nya yang berjudul ?Umur Aesyah?. Tentang umur Aisyah ra. banyak ahli sejarah yang menyampaikan pendapatnya. Ada yang mengatakan 9 tahun, 14 tahun, namun kebanyakan berpegang pada kitab Sahih Bukrori-Muslim yang menyebutkan Aisyah berumur 6 tahun saat menikah. Dari Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah s.a.w menikahiku pada saat aku berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun. Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedang bermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apa yang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega. Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah s.a.w datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau . [Bukhari-Muslim No. 69 (1442)] Makna yang sama tercatat juga dalam kitab Sahih Bukhari Volume 5, buku-58 nomor 238. [4] Dan masih banyak lagi di dalam hadist dalam kitab Bukhari-Muslim yang mencatat cerita Aisyah ra. ini, dimana memuat 3 informasi penting, yaitu: (1) Aisyah ra. di nikahi saat berumur 6 tahun, (2) berumah tangga saat berumur 9 tahun, (3) saat dirinya di serahkan kepada Rasulullah, Aisyah sedang bermain-main ayunan. HADIST UMUR AISYAH RA. TIDAK SHAHIH Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mencatat keganjilan pada hadis-hadist yang menyebut umur Aisyah ra. Bukti-bukti dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Islam [5] berselisih tentang perawi hadist tersebut riwayatnya bersumber dari Aisyah ra. atau-kah pengamatan Urwah bin Zubair. Tapi yang pasti, bukan kata-kata Rasulullah s.a.w. Jika ini adalah kata-kata Urwah bin Zubair [6], maka itu bukanlah hadist dan hanya sekedar dongeng serta tidak memiliki implikasi apapun terhadap syariah. Namun jika ini perkataan Aisyah ra., setelah dicermati, semua hadist tersebut perawinya tersambung kepada Hisyam bin Urwah dari bapaknya Urwah bin Zubair yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Hanya dari garis itu saja, hanya Hisyam bin Urwah dan Urwah bin Zubair! Tidak ada yang lain. Tidak ada sahabat-sahabat nabi lainnya menceritakan umur Aisyah ra. saat menikah. Hanya ada Hisyam bin Urwah! Ada apa dengan Hisyam bin Urwah? Dan siapa Urwah bin Zubair? Tentang Hisyam bin Urwah, dua ulama besar pernah menjadi muridnya, yaitu Imam Malik dan Imam Hanafi. Hadist ini tidak tercatat dalam kitab Muwatta yang di tulis oleh muridnya Hisyam bin Urwah, yaitu Imam Malik. Hadist ini tidak tercatat di kitab-kitab yang ditulis Abu Hanifah. Imam Malik dalam kitab Muwatta menulis bahwa Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq. Imam Malik sangat tidak rela dan tidak setuju Hisyam bin Urwah dikatakan sebagai perawi Hadist. Tehzib al-Tehzib, merupakan buku yang membahas mengenai kehidupan dan kridibiltas perawi hadis-hadis nabi s.aw, menulis Hadist-hadist yang bersanad oleh Hisham bin Urwah adalah shahih kecuali hadis-hadisnya yang di riwayatkan oleh orang-orang dari Iraq. Ibnu Hajar mengatakan, Penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam bin Urwah yang diceritakan orang-orang Iraq. Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar mengatakan tentang Hisyam bin Urwah sebagai seorang Mudallis [6]. Yaqub bin Abi Syaibah berkata: Hisyam adalah orang yang tsiqoh (terpercaya), tidak ada riwayatnya yang dicurigai, kecuali setelah ia tinggal di Irak. Cukup mengejutkan setelah kita mengetahui bahwa para perawi hadist umur Aisyah ra. semuanya penduduk Iraq. Dari orang-orang Kufah, Iraq: Sufyan bin Said Al-Thawri Al-Kufi Sufyan bin ?Ainia Al-KufiAli bin Masher Al-Kufi Abu Muawiyah Al-Farid Al-KufiWaki bin Bakar Al-KufiYunus bin Bakar Al-KufiAbu Salmah Al-KufiHammad bin Zaid Al-KufiAbdah bin Sulaiman Al-Kufi Dari penduduk Basrah, Iraq: Hammad bin Salamah Al-BasriJafar bin Sulaiman Al-BasriHammad bin Said Basri Wahab bin Khalid Basri Itulah orang-orang yang meriwayatkan hadist umur Aisyah ra dari Hisyam bin Urwah. Hisyam hijrah ke Iraq ketika berumur 71 tahun. Adalah aneh jika selama hidupnya Hisyam bin Urwah tidak pernah menceritakan hadist ini kepada murid-muridnya seperti Imam Malik dan Imam Hanafi dan sahabat-sahabatnya di Madinah selama 71 tahun tinggal di Madinah. Justru ia menceritakan hadist ini ketika hari tua menjelang ajalnya kepada orang-orang Iraq. Lebih aneh lagi ketika kita mengetahui bahwa tidak ada penduduk Madinah atau Mekkah yang ikut meriwayatkan hadist tersebut. Bukankah Madinah adalah tempat dimana Aisyah ra. dan Rasulullah s.a.w pernah tinggal, serta tempat dimana penduduk Madinah menyaksikan waktu dimana Aisyah ra. mulai berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w. Lalu mengapa orang-orang Iraq yang memiliki hadist ini? Sesuatu yang aneh bukan? Jadi kesimpulannya jelas, hadist umur Aisyah ra. saat menikah diceritakan hanya oleh orang-orang Irak dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah mendapatkan hadist ini dari bapaknya, Urwah bin Zubair. Ibnu Hajar menyebut tentang Urwah bin Zubair seorang nashibi (orang yang membenci ahlul bait). Menurut Ibnu Hajar, seorang nashibi riwayatnya tidak di percaya. Kita tidak perlu meragukan nasihat dan ilmu yang dimiliki Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Madinah. Namun kita perlu memperhatikan pendapat ulama-ulama salaf yang menolak semua hadist yang di riwayatkan Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Iraq. Lalu bagaimana bisa Bukhari Muslim mencatat hadist ini dalam shahihnya? BUKHARI MUSLIM MENGGAMPANGKAN PERAWI HADIST UMUR AISYAH Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi [7] adalah: ?Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang fazail (keutamaan) , pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi.(Fatehul-Ghaith, ms 120) Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci. Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun dengan kesal Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima. Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah di tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam. Mengenai ini, saya berpendapat Ibnu Hajar dan Imam Bukhari tidak menyadari keputusannya mempermudah sanad dan berlemahlembut dalam syarat perawi pada hadist umur Aisyah ra. Telah menciderai kepribadian Rasulullah beberapa abad kemudian. Saya tidak menampik keluasan ilmu kedua ulama besar tersebut, tapi kita yang hidup jaman sekarang patut meluruskan hadist tersebut. Ketidaktelitian riwayat Hisyam ini memang tidak mengalami masalah di jaman dulu, namun berakibat buruk saat ini. Di abad ke 20 ini, tanpa disadari oleh ulama-ulama hadist di jaman dulu, masalah umur Aisyah ra. telah menjadi fitnah yang keji terhadap pribadi Rasulullah s.a.w. Fitnah ini tanpa sadar diiyakan oleh umat Islam sambil terseok-seok mencari pembenarannya. Alhamdulillah, fitnah ini telah diluruskan oleh Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi yang men-tahqiq hadist Bukhari tersebut. Lalu berapa umur Aisyah ra. saat menikah dengan Rasulullah s.a.w? Justru Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi berpegang lagi kepada hadist-hadist Bukhari-Muslim. Setelah kita mengetahui bahwa hadist tentang umur Aisyah ra. Saat menikah dengan Rasulullah s.a.w adalah hadist yang dhaif ?atau di-dhaifkan? maka sudah sepantasnya umat Islam tidak lagi menulis atau menyebutkan umur Aisyah ra. saat menikah adalah 6 tahun. Tulisan ini dibuat setelah melakukan walking blog terhadap blog beberapa anak-anak Tarbiyah yang secara mengejutkan masih banyak yang bangga dengan umur Aisyah ra. saat menikah. Secara mengejutkan mereka justru telah mempropagandakan sebuah fitnah terhadap nabi mereka. Ditulis karena kecintaan yang besar kepada Ummul Mukminin Aisyah ra., Istri Rasulullah s.a.w, putri Khalifah pertama umat Islam, dan sumber riwayat hampir seper-empat hadist-hadist dan sunnah Rasul. =========== [1] Pedofilia: kondisi orang yang mempunya ketertarikan atau hasrat seksual kepada anak-anak yang belum memasuki usia remaja. Definisi dari Wikipedia Indonesia http://id.wikipedia.org/wiki/Pedofilia [2] Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi, seorang ulama hadist dari tanah Hindustan yang lahir di Kandahla-India, tahun 1924. Tanah hindustan di kenal banyak melahirkan ulama hadist, seperti al-Muttaqi. Bapanya ialah Mufti Isyfaq Rahman, seorang ulama hadis yang amat disegani dan juga pernah menjadi mufti besar Bhopal, India. [3] Tahqiq: Komentar atas sebuah hadist dan pembahasan lebih teliti. [4] Sahih Bukhari Volume 8, Buku 73, Nomer 151, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 18 [5] Perselisihan dan keanehan riwayat hadist ini termuat dalam Saheh Bukhari, Saheh Muslim, Sunan Abu Daud, Jami Tirmizi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Darimi dan Musnad Humaidi [6] Urwah bin Zubair adalah salah seorang Tabiin yang pernah berguru pada Aisyah ra. Di Madinah. Urwah adalah putra Zubair bin Awwam, seorang sahabat Rasulullah yang tercatat dalam berbagai kitab sebagai salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga dan dikenal sebagai Ahlul Syuro yang ditugaskan oleh khalifah Umar untuk memilih khalifah baru penggantinya. [7] Baihaqi menukil pendapat tersebut dari Abdur-Rahman bin al-Mahdi. Abdur-Rahman bin al-Mahdi merupakan guru Imam Bukhari dan Imam Musli. Beliau adalah tokoh penting dalam ilmu rijal (biografi perawi). Berapa Umur Aisyah Saat Menikah? Data-data berikut dapat digunakan untuk menganalisa umur Aisyah ra. Data Ke-1 Al-Tabari mengatakan: ??????Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya [1] Itu artinya Aisyah ra. lahir sebelum Rasulullah menerima wahyu. Rasulullah berdakwah di Mekkah selama 13 tahun sebelum Hijrah ke Madinah dan Aisyah tinggal bersama Rasulullah di tahun ke-2 Hijriah. Artinya, di tahun ke-2 Hijariah, umur Aisyah sekurang-kurangnya adalah 14 tahun, bukan 9 tahun! Data ke-2 Ibnu Hajar mengatakan, ?Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun? Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah [2] Itu artinya, Aisyah ra. lahir bersamaan dengan tahun Rasulullah menerima wahyu pertama kali. Artinya, pada saat hijrah, umur Aisyah ra. adalah 13 tahun, dan saat tinggal bersama Rasulullah Aisyah berumur 14 tahun, bukan 9 tahun! Data ke-3 Menurut Abdal-Rahman ibn abi zanna: ?Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisya [3] Menurut Ibn Kathir: ?Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah] [4] Itu artinya, umur Aisyah dengan umur Asma berselisih 10 tahun. Berapa umur Aisyah? Secara sederhana kita harus lihat berapa umur Asma. Para Ulama salaf sepakat Asma meninggal pada umur 100 tahun di tahun 73 H, berdasarkan sumber berikut: Menurut Ibn Kathir: Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun [5] Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: ?Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.[6]. Itu artinya saat hijrah umur Asma adalah 27 tahun. Jika Aisyah lebih muda10 tahun dari Asma, maka bisa di simpulkan Aisyah ra. berumur 17-18 tahun saat hijrah ke madinah. Artinya, Aisyah ra. tinggal berumah tangga dengan Rasulullah saat berumur 18-19 tahun, bukan 9 tahun! Data ke-4 Dalam Sahih Bukhari [7] , ditemukan satu riwayat dari Zuhri bin Urwah, dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah ra. Riwayat ini di riwayatkan oleh 2 orang perawi Mesir, 1 perawi Syam dan 2 perawi dari Madinah. Hadist ini isinya panjang sekali. Ummul Mukminim bercerita dengan sangat detail dan rinci kejadian di rumahnya sejak pelantikan kerasulan hingga hijrah bapaknya, yaitu Abu Bakar ash Shidiq ke Habsyah. Aisyah ra. ingat betul siapa saja yang datang dan pergi dari rumahnya. Jika kita perhatikan seksama isi hadist tersebut, tentulah kita mempercayai bahwa Aisyah ra. yang menceritakan hadist tersebut bukanlah seorang bayi. Sekurang-kurangnya dia berumur 5-6 tahun. Karena pada umur itulah seorang manusia sudah bisa mengingat dan mengenali kejadian di sekelilingnya. sumber :https://bin99.wordpress.com selain itu coba liat dibawah ini Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya. Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan suami tua tersebut. Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima. Jadi, Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya. Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun. BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua. Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50). Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50). Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301). KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel. KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam: pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu 610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam 613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat 615 M: Hijrah ke Abyssinia. 616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam. 620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah 622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina 623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah BUKTI #2: MEMINANG Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun. Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979). Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya. KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah. BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978). Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun. KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar. BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’ Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992). Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933). Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933) Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow). Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..? KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah. BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr. Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.” Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah. BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan) Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr). Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi. KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun. BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut). Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya. BUKTI #8. Text Qur’an Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun? Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6) Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan. Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun. Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya? AbuBakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang hukum-hukum Quran. Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata. BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan. Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. Adalah tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun. Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah. KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik. Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat. Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak dapat dipercaya karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam. Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab. sumber : dhymas.wordpress The Ancient Myth Exposed By T.O. Shanavas , di Michigan. © 2001 Minaret from The Minaret Source: http://www.iiie.net/

Kata "Allah" sebagai nama Tuhan

“JAWABAN ATAS TUDUHAN JIKA ALLAH ADALAH NAMA TUHAN PENYEMBAH BERHALA” August 28, 2012 at 2:47pm Pendahuluan ; Mengenai pengunaan kata "Allâh" ini dari sudut bahasa. Kalimat "Allâh" berasal dari dua kata: al, dan ilâh. Al adalah kata sandang (banding bahasa Inggeris; the), dan ilâh berarti: “yang kuat”, dewa, dll. Dalam bahasa-bahasa Semitik, kata ini menunjuk pada kuasa yang ada di luar jangkauan manusia, yaitu pada dewa atau tuhan. Kata / Kalimat Allah tsb adalah telah dikenal semenjak jaman Nabi adam n penggunaanya terus menyebar kepenjuru bumi dan masuk kedalam peradaban manusia dan termasuk dalam kehidupan bangsa Arab. Sudah di zaman pra-Islam, al-ilâh telah disambung menjadi Allâh. Dan dalam AlQuran dijelaskan "La Ilaha Illallah" Tiada “ilah” / tiada Tuhan selain Allah. Yang berarti Tuhan Yang Maha Esa (Tuhan pencipta Alam semesta) Dan penggunakan Kata / kalimat “Allah” ini digunakan oleh kalangan Nabi- nabi Allah dan para pengikutnya yg mengajarkan kalimat Tauhid ( Keesaan Tuhan) kalimat tsb digunakan. Adapun para penyembah berhala ga menggunakan kata “Allah” untuk menyebut tuahan / “ilah” mereka. Dalam literatur sejarah bangsa Arab ga pernah ada yg mengatakan; Allah Lata , Allah Uza, dll dengan kata lain ga ada embel –embel kata “Allah” didepan Nama-nama Tuhan penyembah berhala. Dengan kata lain, penyembah berhala langsung menyebut nama – nama tuhan mereka seperti ; Latta, Uzza, dkk. Menanggapi tuduhan segelintir umat Kristen yg menuduh jika Allah adalah Nama Tuhan penyembah berhala adalah sebuah pernyataan adalah sangat lucu sekali. Sebetulnya Umat Kristen serbasalah mengajukan pertanyaan seperti ini. Karna, bukankah dalam Injil sendiri dikatakan jika Tuhan mereka juga adalah Allah ??? Jikalau mereka mengangap Allah adalah Berhala / Tuhan penyembah berhala, lalu apakah mereka sendiri tidak menuhankan Allah? Yang juga berarti selama ini mereka telah salah karena sama – sama menyembah berhala selama ratusan tahun dan itu juga menandakan jika Injil mereka adalah palsu karna dalam injil mereka juga menuhankan Allah. Namun pada umumnya yg getol sekali menanyakan hal demikian adalah dari kalangan Umat Kristen minoritas yaitu Sekte YHWH / saksi YHWH. Dari merekalah propaganda – propaganda jika Allah adalah Tuhan Penyembah berhala itu muncul. Mereka getol sekali mengeluarkan propaganda – propaganda demikian dan mereka juga berusaha untuk mengganti kata / kalimat Allah dalam Injil mereka dengan nama Tuhan mereka yaitu “YHWH” Akan tetapi sesungguhnya mereka juga tidak menyadari karna bukti – bukti ataupun dari temuan- temuan dari Para Ahli arkeolog menunjukan jika nama YHWH adalah sesungguhnya berasal dari ajaran penyembah Dewa Bulan. "MENAGGAPI HUJATAN KEPADA ALLAH" (Makna kata Allah) Menurut orang-orang “Kristen Radikal” informasi dari Robert morrey sangatlah bermanfaat untuk menyerang “ketuhanan islam”,seperti mendapatkan sebuah amunisi. tetapi orang-orang yang begitu bersemangat untuk memberikan tuduhan seperti itu tidak berfikir panjang,bahwa faktanya didalam Al kitab banyak sekali menggunakan “istilah Allah” maka ada sebagian orang-orang Kristen yang meyakini bahwa nama Allah sebagai nama “dewa bulan” , dan melihat realita didalam al kitab menggunakan istilah Allah maka mereka melakukan perubahan / penggantian nama Allah diganti dengan nama YHWH. maka persoalan ini saya akan menyampaikan pandangan/tanggapan / penjelasan nama Allah dari berbagai sudut “Intelektual” baik yang masih Kristen ataupun dari Intelektual Islam. pertama dari orang Kristen: Banyak pertanyaan diajukan mengenai ‘Apakah Allah Islam sama dengan Allah Kristen?’ dan argumentasi yang banyak dikemukakan adalah bahwa ‘Allah Islam tidak sama dengan Allah Kristen’ alasannya ‘Karena ajaran keduanya berbeda!’. Pandangan ini tercermin dalam buku Dr. Robert Morey yang beredar bahkan dianut belakangan ini di kalangan tertentu di Indonesia: “Islam claims that Allah is the same God who was revealed in the Bible. This logically implies in the positive sense that the concept of God set forth in the Quran will correspond in all points to the concept of God found in the Bible. This also implies in the negative sense that if the Bible and the Quran have differing views of God, then Islam’s claim is false.” (Islamic Invasion, Harvest House Publishers, 1992, h.57). Definisi Morley ini memiliki kelemahan dasar berfikir yang fatal yang menganggap masalah-masalah teologi (ilmu sosial) bersifat eksakta dan mencampur adukkan pengertian soal ‘identitas’ dan ‘opini’ (meta basis). Dari dasar berfikir atau asumsi ini, maka dihasilkan kesimpulan bahwa (1) Bila Allah Islam adalah Tuhan Kristen, maka secara positif konsep keduanya mengenai Tuhan harusnya sama dalam setiap butirnya, sebaliknya secara negatif disebut bahwa (2) Bila Al-Quran dan Alkitab memiliki pandangan berbeda mengenai Tuhan, maka klaim Islam adalah salah. Pandangan yang terlalu sederhana ini dengan mudah bisa digugurkan bila kita mengambil contoh soal ‘Suharto’ mantan presiden ORBA. Menurut definisi Morley, bila Suharto yang dimaksudkan oleh para pengikut ORBA sama dengan Suharto yang di demo mahasiswa, maka konsep keduanya mengenai Suharto akan sama dalam setiap butirnya. Faktanya sekalipun Suhartonya sama konsep keduanya berbeda. Bagi para pengikut ORBA, Suharto adalah bapak pembangunan yang membawa kesejahteraan dan mendatangkan kesatuan dan keamanan regional, padahal Suharto yang sama itu oleh para mahasiswa dianggap sebagai bapak pembangkrutan yang membawa kemiskinan karena KKN dan tiran yang membawa bangsa Indonesia kepada disintegrasi bangsa. Mengapa berbeda? Dan kalau berbeda apakah klaim mahasiswa mengenai Suharto salah? Di sini kita berhubungan dengan dua soal yang tidak bisa dicampur adukkan satu dengan lainnya, yaitu bahwa Suharto sebagai pribadi (oknum) dengan namanya dan konsep orang (ajaran atau aqidah) mengenai oknum yang sama itu. Soal yang sama terjadi dalam hubungan dengan pertanyaan mengenai apakah ‘Allah Islam sama dengan Tuhan Kristen?’. Jawabannya perlu kita lihat dari Kitab Suci Islam (Al-Quran) maupun Kristen (Al-Kitab), dan juga sejarah bangsa dan bahasa Semit. EL SEMIT Faktanya, bila kita membandingkan agama Yahudi (Alkitab Perjanjian Lama), Kristen (Alkitab Perjanjian Lama dan Baru), dan Islam (Al-Quran), kita dapat melihat bahwa ada butir-butir yang sama, namun banyak butir-butir lainnya yang tidak sama (jadi bukan semua sama atau semua tidak sama). Bila kita melihat Alkitab PL, kita dapat mengetahui bahwa nama Tuhan ‘El/Elohim’ adalah pencipta langit dan bumi, manusia dan segala isinya. Dan ia juga Tuhan yang menyatakan dirinya kepada Adam, Nuh, Abraham, Ishak, dan Yakub. Agama Yahudi, Kristen dan Islam mempercayai itu semua, namun mereka berbeda dalam kepercayaan akan wahyu mana yang dari El yang sama itu yang dipercayai. Agama Yahudi mempercayai wahyu yang dibukukan menjadi Alkitab Perjanjian Lama, namun sekalipun agama Kristen menerima hal ini, agama Kristen juga mengakui penggenapan dalam Tuhan Yesus Kristus yang wahyunya dibukukan dalam Perjanjian Baru padahal Yahudi menolak. “Katakanlah: Kami telah beriman kepada Allah dan (kitab) yang diturunkan kepada kami dan apa-apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Y’qub dan anak-anaknya, (begitu juga kepada kitab) yang diturunkan kepada Musa dan ‘Isa, dan apa-apa yang diturunkan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka, tiadalah kami perbedakan seorang juga di antara mereka itu dan kami patuh kepada Allah” (Al-Quran, Al-Baqarah, 2:136, Mahmud Yunus, Tafsir Quran Karim). Agama Islam, sekalipun menerima kitab yang diterima Ibrahim, Ishak, Yakub dan Isa, namun lebih menerima kitab wahyu yang diterima Muhammad dari jalur Ismael, dan menerima kitab-kitab Ibrahim, Ishak, Yakub dan Isa sejauh diterima oleh Muhammad yang dipercayai sebagai nabi, dan sekalipun menerima kitab-kitab Yahudi dan Kristen, namun karena dianggap telah dipalsukan, maka kepercayaan kepada berita Al-Kitab terbatas hanya bila hal itu dikuatkan dalam Al-Quran. Jadi, dari terang Alkitab (PL+PB) dan Al-Quran jelas terlihat bahwa sebagai oknum dengan namanya, Allah Islam adalah Tuhan Yahudi dan Kristen. Namun karena wahyu yang dipercayai berbeda, dengan sendirinya banyak pengajaran (aqidah)nya yang berbeda. Agama Yahudi, kepercayaannya hanya bergantung kepada Perjanjian Lama, akibatnya mereka memandang Tuhan ‘El’ (yang sejak Musa diberi nama juga sebagai ‘Yahweh’ (Kel.6:1-2)) sebagai Tuhan monotheisme yang transenden dengan hukum Taurat sebagai pedoman, namun agama Kristen berbeda dan menerima kenyataan bahwa El Abraham itu juga telah menyatakan diri dalam oknum Yesus dalam ke-Tritunggalannya, dan hukum kasih/Injil menjadi pedomannya. Islam mengikuti jalur Abraham mempercayai Tuhan ‘El’ itu yang dalam dialek Arab disebut ‘Allah’ (dari al-ilah). Dalam bahasa Ibrani kata sandang ‘the’ (‘al’ dalam dialek Arab dan ‘ha’ dalam dialek Aram-Siria namun diletakkan di belakang menjadi ‘alaha’) tidak digunakan bila menyebut Tuhan. Dari sejarah kita mengetahui bahwa sejak awalnya ‘El’ bisa memiliki arti umum sebagai sebutan untuk ‘Tuhan/Ketuhanan’ dan ‘Elohim’ sering digunakan dalam arti kata jamak (politheistik) dan dipakai oleh suku-suku keturunan Sem (menjadi rumpun Semit) dan karena perkembangan zaman sering merosot sehingga dimengerti dalam berbagai-bagai ajaran aqidah, namun ‘El/Il’ juga digunakan untuk menyebut ‘nama diri’ Tuhan. “‘Ilu, El’ sebagai sebutan untuk ketuhanan. Istilah ‘il mempunyai arti sebutan umum (generic appelative) untuk menunjuk pada ‘tuhan’ atau ‘ketuhanan’ pada tahap awal semua cabang utama rumpun bahasa Semit. Ini terlihat jelas di Semit Timur, Akadian kuno (ilu) dan dialek-dialek sesaudara dimulai zaman pra-Sargon (sebelum 2360 BC) dan berlanjut sampai akhir masa Babil. Penggunaan sebagai sebutan juga muncul di Semit Barat Laut, di Amrit (‘ilu, ‘ilum, ‘ila), di Ugarit, di Ibrani, dan umum di dialek-dialek Arab Selatan kuno, di Arab Utara digantikan dengan nama ‘ilah. ‘Ilu, El juga digunakan sebagai Nama Diri (proper name). … Di Semit Timur ada bukti kuno yang menunjukkan bahwa ‘Il’ adalah nama diri tuhan … tuhan Il (kemudian El Semit) adalah kepala ketuhanan pada rumpun Semit Mesopotamia pada masa Pra-Sargon.” (G. Johanes Botterwech, Theological Dictionary of the Old Testament, Vol.I, 242-244). Dari sejarah ini kita dapat melihat bahwa ‘Allah’ di kalangan bangsa dan bahasa Arab tidak lain menunjuk pada ‘El’ Semit’ yang sama, ini dijelaskan dalam buku-buku teologi Kristen maupun Ensiklopedia Islam bahwa setidaknya bangsa Arab mewarisi tiga jalur nenek moyang yang semuanya mengenal ‘El Abraham’ yaitu sebagai keturunan Sem, Yoktan (keturunan Eber), dan Adnan (keturunan Ismael anak Abraham). Bahwa ajaran/konsep mengenai ‘Allah’ (El) itu kemudian merosot dan makin tidak mendekati hakekat yang di’nama’kan dan ditujukan kepada pribadi lain seperti yang terjadi pada jalur Ishak (Kel.32, Anak Lembu Emas disebut ‘Elohim’ dan ‘Yahweh’) maupun jalur Ismael (masa jahiliah, dewa berhala disebut ‘Allah’), tentu tidak mengurangi hakekat nama itu sendiri sebagai menunjuk kepada ‘El’ semitik dan monotheisme Abraham. Namun, sekalipun diyakini bahwa ‘Allah’ Yahudi, Kristen dan Islam sama, tentu tidak disimpulkan bahwa Tuhan Semua Agama sama. Dalam pengertian ‘Universalisme’ (pluralisme agama) disebutkan bahwa semua agama itu menyembah Tuhan yang sama (universal) namun melalui jalan-jalan yang berbeda (partikular). Kita harus menyadari bahwa setidaknya ada 4 golongan agama, yaitu (1) ‘Theisme’ – Tuhan yang berpribadi (Yahudi, Kristen, Islam), (2) ‘Monisme’ – Tuhan kekuatan semesta (Hindu-Upanishad, Tao dan Kebatinan), (3) Non-Theis – Tuhan yang ‘non-exist’ (Buddhisme), dan (4) Demonisme – Tuhan Okultis (satanisme). Bisa juga dimasukkan ‘politheisme’ (Hindu-Veda) sebagai golongan ke-5. Sudah jelas ke-empat (atau ke-lima) bentuk Tuhan itu tidak sama, namun harus diakui bahwa Tuhan ‘Theisme’ (Yahudi, Kristen, Islam) adalah Tuhan Semitik agama samawi yang berpribadi, berfirman dan menurunkan wahyu kepada umatnya, jadi sekalipun kita menyebut Tuhan Theisme Yahudi, Kristen dan Islam menunjuk pada oknum yang sama namun sekalipun ada yang sama juga ada yang berbeda ajaran/aqidahnya, sedang Tuhan Theisme, Monisme, Non-Theisme, dan Demonisme jelas berbeda baik sebagai nama oknum maupun ajaran/aqidahnya. Tetapi bagaimana dengan definisi yang dicantumkan dalam kamus-kamus dalam bahasa Inggeris? Disana disebutkan bahwa “Allah … Muslim’s name for God” (a.l. Oxford Dictionary & Grollier Ensyclopedia). Kita dapat membandingkan hal ini dengan definisi yang disebutkan dalam Enyclopaedia Britannica, yang sekalipun mengakui ke-khasan nama Allah dalam penggunaannya di kalangan agama Islam sebagai salah satu artinya, dalam arti yang lain jelas memberikan pengertian yang lebih ilmiah dan lebih mengandung kebenaran: “Allah (Arabic:”God”), the one and only God in the religion of Islam. Etymologically, the name Allah is probably a contraction of the Arabic al-Ilah, “the God.” The name’s origin can be traced back to the earliest Semitic writings in which the word for god was Il or El, the latter being an Old Testament synonim for Yahweh. Allah is the standard Arabic word for “God” and is used by Arab Christians as well as by Muslims.” Definisi yang benar ini juga disebutkan dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia dimana disebutkan bahwa: “ALLAH adalah Tuhan, pencipta alam raya termasuk segala isinya”. (Vol.I, h.270). Memang dalam literatur Barat termasuk dalam beberapa kamus, ada sentimen kuat anti Arab/Islam sehingga sering timbul ungkapan-ungkapan memojokkan yang tidak ilmiah seperti ucapan Morley di atas yang memberi stigmata seakan-akan nama ‘Allah’ itu nama dewa/i masa jahiliah Arab seperti Dewa Pengairan atau Dewa Bulan, namun banyak pula literatur Barat yang lebih bersifat netral dan ilmiah seperti Ensyclopaedia Britannica dan umumnya kamus-kamus teologia yang menyebut bahwa nama ‘Allah’ adalah nama dalam dialek/bahasa Arab untuk menunjuk pada ‘El’ Semitik, dan juga digunakan oleh orang Arab pra-Islam (terutama kaum Hanif yang tetap mempertahankan Allah monotheisme Abraham) maupun bangsa Arab yang menganut agama Yahudi dan Kristen: “Karena Islam memperbaiki agama yang dibawa Ibrahim, yakni agama fitrah, maka jahiliyah dipandang sebagai sebuah zaman sebelum kedatangan Islam, ibarat kegelapan sebelum terbit fajar. Pada zaman ini ajaran monotheisme Ibrahim telah musnah berganti dengan sitem paganisme, dan diwarnai dekadensi moral. Sejumlah berhala sesembahan didatangkan ke Makkah dari berbagai negeri di Timur Tengah. Namun tidak semua warga Arab pada saat itu menganut sistem keyakinan pagan, melainkan terdapat beberapa suku Arab memeluk agama Kristen dan Yahudi. Bahkan terdapat sejumlah pribadi yang menekuni dunia spiritual, mereka itu dinamakan ‘hunafa’ (tgl. hanif) yang mana mereka tidak memihak kepada satu di antara kedua agama tersebut, melainkan mereka bertahan pada ajaran monotheisme Ibrahim”. (Cyrill Glasse, Ensiklopedia Islam, h.190, dibawah kata al-Jahiliah). Kenyataan ini juga diperkuat dengan ditemukannya peninggalan arkeologis beberapa abad sebelum masa Islam abad-VII (yang secara keliru disebut dalam buku Morley bahwa Alkitab dalam bahasa Arab baru ada pada abad-IX dan menggunakan nama Allah karena dipaksa orang Islam dan bandingkan dengan buku-buku yang bertema ‘Asal bukan Allah’ yang menganggap orang Islam tidak menyukai orang Kristen menggunakan nama ‘Allah’). Suatu pengingkaran sejarah yang dihasilkan semangat Arab/Islam fobia, sebab jauh sebelum ada agama Islam nama Allah sudah digunakan bersama-sama oleh umat Yahudi Arab, Kristen Arab dan bangsa Arab pra-Islam. Namun, kalau ‘El’ (Ibrani) sama dengan ‘Alaha’ (Aram-Siria) dan ‘Allah’ (Arab), mengapa tidak memilih saja ‘El/Elohim’ yang merupakan bahasa aslinya? Tuhan dalam menyebarkan firmannya menggunakan kendaraan bahasa-bahasa. Pada zaman Ezra, Alkitab Ibrani sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Aram, dan sejak itu sampai abad ke-XIX bahasa Ibrani hanya digunakan dalam penulisan/penyalinan Kitab Suci saja. Ketika bahasa Yunani menguasai kawasan sekitar Laut Tengah, atas perintah imam besar di Yerusalem, Eliezer, Alkitab PL diterjemahkan dari bahasa Ibrani ke bahasa Yunani (Septuaginta/LXX), inilah yang digunakan Yesus, para Rasul, umat Kristen dan dipakai juga di sinagoga-sinagoga. Demikian juga di hari Pentakosta, Roh Kudus sendiri mengilhami para Rasul untuk mengkotbahkan firman (termasuk nama El/Theos) ke bahasa-bahasa pendengar, dalam arti kata penerjemahan nama Tuhan ke dalam bahasa-bahasa lokal didorong oleh Roh Tuhan/Kudus sendiri. Berbeda dengan ‘El’ yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani sebagai ‘Theos’ dan bahasa Barat sebagai ‘God, Gott, Dieu’, maka nama ‘Allah’ (Arab) sebenarnya bukan terjemahan melainkan perkembangan dialek dalam rumpun Semit sendiri untuk menyebut El (di samping a.l. Alaha dalam bahasa Aram-Siria). Islam sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke-XIII, Kristen Katolik baru masuk abad ke-XVI dan Protestan pada abad ke-XVII, ini berarti sudah tiga abad lebih dimana agama Islam dan bahasa Arab sudah merakyat di Indonesia, dan kemudian nama ‘Allah’ masuk menjadi kosa-kata bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dalam bahasa Indonesia, ada banyak kosa-kata yang berasal dari bahasa asing, yaitu bahasa Arab (1.495, termasuk kata ‘Allah’), Inggeris (1.610), dan Belanda (3.280), maka adalah tepat bila kata yang sekarang menjadi kosa-kata Indonesia itu dipakai untuk menyebut El/Elohim Perjanjian Lama dan Theos Perjanjian Baru dalam Alkitab terjemahan bahasa Indonesia, karena kata itu bukan saja dekat tetapi termasuk keluarga serumpun Semit dengan bahasa Ibrani. Salam kasih dari Herlianto/YBA. kemudian bisa kita baca juga yang ini: MENJAWAB HUJATAN PARA PENENTANG ALLAH DI DALAM ALKITAB Baru-baru ini beberapa gereja-gereja dan segelintir umat Kristen diresahkan dengan terbitnya “Alkitab Eliezer ben Abraham” berjudul Kitab Suci Taurat dan Injil. Tidak kurang juga orang Kristen telah bingung dengan gerakan ini. Gerakan ini menuntut agar istilah Allah dalam Kitab Suci umat Kristian dihapuskan. Alasannya, nama Allah itu kononnya berasal dari “dewa air” yang mengairi bumi. Saya sendiri sudah pernah menanggapi usul kontroversial ini dengan menggelar seminar yang menghadirkan pembicara Muslim dari IAIN Syarif Hidayatullah, Dr. Kautsar Azhari Noer.(1) Rekan Muslim saya ini menanggapi dengan kepala dingin, seraya mengatakan: “Itu hanya gerakan kaum awam yang tidak perlu ditanggapi.: Mengapa? Menurut Kautsar, “Setiap agama mengenal kontekstualisasi atau inkulturasi.” Ya, memang dulu istilah Allah pernah dipakai di lingkungan orang-orang jahiliah sebelum zaman Islam. Tetapi Islam justru datang untuk mengubah makna teologis istilah itu. SEKITAR PENYIMPANGAN NAMA YAHWEH DAN ALLAH Setelah seminar tersebut, reaksi berdatangan dari pihak “penentang Allah”. Bahkan terbit traktat baru yang khusus menanggapi makalah saya. Saya sendiri memutuskan untuk menghentikan polemik ini. Terus terang, amatlah sulit untuk sesiapa pun memahami “logika” kaum yang kurang cerdas itu. Bayangkan saja, menurut mereka Allah sebenarnya adalah nama “dewa air.” Yang menjadi dasar mereka adalah buku-buku sumber yang mereka kutip sepenggal-sepenggal dan lepas dari konteks. Saya pun membuktikan berdasarkan inskripsi-inskripsi kuno yang ditemukan di Kuntilet Ajrud, di sekitar Nablus sekarang. Di daerah tersebut nama Yahweh pernah dipuja bersama-sama dewi kesuburan Asyera. Salah satu bunyi inksripsi Kuntilet Ajrud, seperti disebut Andrew D. Clarke dan Bruce W. Winters (ed.), One God, One Lord; Christianity in a world of religious Pluralism, dalam bahasa Ibrani: Birkatekem le-Yahweh syomron we le ‘asyeratah Yakni – Aku memberkati engkau demi Yahwe dari Samaria dan demi Asyera. (2) Dengan fakta di atas, apakah kita dapat mengatakan kita jangan menggunakan nama Yahwe karena nama ini sekutu Asyera, dewi kesuburan Palestina? Argumentasi ini dijawab oleh mreka, bahwa semua yang saya kemukakan itu tidak perlu ditanggapi karena tidak berdasar pada Alkitab. Ya, maksud mereka adalah saya tidak perlu mengutip data-data arkeologi dalam berargumentasi, kecuali hanya berdasarkan ayat-ayat Alkitab. Nah, di sinilah terbukti ketidakadilan kaum penentang “Allah” dengan amat jelas! Mengapa? Sebab umat Islam tentu saja boleh bertanya balik, “Apakah Allah sebagai dewa air itu ada dalam Alquran?” Lalu, umat Islam pun mengajak kita untuk berargumentasi dan berdebat tanpa bukti sejarah. Cukup dengan ayat-ayat Al-Quran saja. Kalau begitu, jelas tidak ada sepotong ayat pun dalam Alquran yang menyebut Allah sebagai dewa air. Menurut Alquran, Allah adalah Pencipta langit dan bumi (Q.surah al-Jatsiyah 45:22, “Wa khadaq Allah as-samawati wa al-ardh”). Begitu juga, siapakah Allah itu bagi umat Kristen Arab? “Allah” – demikian menurut Buthros ‘Abd al-Malik, dalam Qamus al-kitab al-Muqaddas – adalah “nama dari Ilah (sembahan) yang menciptakan segala yang ada” (hadza al-llah khalaq al-jami’ al-kainat). (3) Begitu juga, setiap umat Arab Kristen sebelum atau sesudah Islam mengawali mengucapkan Qanun al-Iman (syahadat Kristian) yang diawali dengan kalimat: “Nu’minu bi-ilahun wahidun, Allah al-Ab al-dhabital kull, khalaqa as-sama’I wa al-ardh, kulla ma yura wa maa layuura” yang bermaksud : Kami percaya kepada satu-satunya sembahan/ilah, yaitu Allah Bapa, yang berkuasa atas segala sesuatu, Pencipta langit dan bumi, dan segala sesuatu yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. (4) Mengapa mreka menuduh bahwa Allah adalah “dewa air” berdasarkan sumber-sumber tulisan yang bukan Alquran, sementara mereka menolak data yang telah saya kemukakan tentang penyimpangan nama Yahwe, karena tidak ada dalam Alkitab? Oleh karena itu, saya menyarankan agar belajar lebih banyak tentang sejarah kekristenan di Timur Tengah, tempat kekristenan mula-mulanya berkembang. Peranan filologi (ilmu perbandingan bahasa) juga sangat penting dalam memperkaya kajian ini, sebelum mereka begitu bersemangat menyebarkan pendapat yang jelas-jelas tidak ilmiah. KATA ALLAH DAN PADANANNYA DALAM BAHASA IBRANI DAN ARAMI Dalam menilai kata Allah, kita harus memahami bahwa kata itu serumpun dengan kata-kata bahasa Semitik yang lebih tua (yang dipakai di Timur Tengah: Ibrani dan Arami). Kata Allah itu cognate dengan kata Ibrani: El, Eloah, Elohim; dan kata Arami Elah, Alaha, yang semuanya terdapat dalam Perjanjian Lama ataupun dalam Targum (komentar-komentar Taurat dalam bahasa Arami yang lazim dibaca mulai dari zaman sebelum Al-Masih, zaman Sayidina Isa hingga hari ini). Perlu anda ketahui, sebagian kecil Kitab Perjanjian Lama juga ditulis dalam bahasa Arami, yakni beberapa pasal Kitan Ezra dan juga beberapa pasal dari Daniel. Marilah kita baca dan cermati ayat-ayat yang menggunakan kata elah di bawah ini: “Be Shum elah yisra’el …” Daniel 5 : 1, “Demi Nama Allah Israel.” “…di elahekon hu elah elahin, umara malekin Daniel 2:47, “Sesungguhnya Elah-mu itu elah yang mengatasi segala elah dan berkuasa atas para raja. Sedangkan bentuk Ibrani yang dekat dengan istilah Arami elah dan Arab ilah, al-ilah dan Allah adalah sebutan eloah, misalnya disebutkan: “Eloah mi-Teman yavo we Qadosh me-Har Paran, Selah” Yaitu Habakuk 3 : 3, yang bererti - “Eloah akan datang dari negeri Teman, dan Yang Mahakudus dari pergunungan Paran, Sela.” Tetapi argumentasi ini pun segera ditanggapi dengan traktat mereka. Menurut mereka, istilah el, elohim, eloah (Ibrani) dan elah, alaha (Arami/Syriac) tidak sejajar dengan istilah Arab Allah berasal dari ilah (God, sembahan). Dengan awalan kata sandang di depannya Al (Inggris: the), makna the god, “sembahan yang itu”. Maksudnya sembahan atau ilah yang benar. “Laa ilaha ilallah”. Tidak ada ilah selain Allah. Allah adalah satu-satunya ilah. Ungkapan Laa ilaha ilallah ini, dijumpai pula dalam Alkitab terjemahan bahasa Arab, 1 Korintus 8 : 4-6 berbunyi : “… wa’an Laa ilaha ilallah al-ahad, …faa lana ilahu wahidu wa huwa al-Abu iladzi minhu kullu sya’in wa ilahi narji’u, wa huwa rabbu wahidu wa huwa Yasu’ al-Masihu iladzi bihi kullu syai’in wa bihi nahya” Yakni maksudnya : Dan sesungguhnya tidak ada ilah selain Allah, Yang Mahaesa … dan bagi kita hanya ada satu ilah/sembahan yaitu Bapa, yang dari-Nya berasal segala sesuatu dan kepada-Nya kita akan kembali, dan hanya ada satu Rabb/Tuhan, yaitu Yesus Kristus yang melalui-Nya (sebagai Firman Allah) telah diciptakan segala sesuatu dan untuk Dia kita hidup). (5) Mereka begitu entengnya menanggapi hal ini. Menurut brosur mereka, istilah ‘Allah’ memang ada dalam Alkitab berbahasa Ibrani, tetapi artinya “sumpah” (1 Raj. 8:31; II Taw. 6:22). Mereka benar, tetapi mereka juga harus tahu, seperti kata Yahweh tidak turun dari langit. Demikian pula kata elohim, eloah, elah berasal dari akar kata tertentu. Menurut C.L. Schofield, istilah elah berasal dari akar kata el (Yang Maha kuat) dan alah (sumpah): “to swear, to bind oneself by an oath, so implifying faithfullness.” (6) Jadi, di hadapan hadirat El (Yang Maha kuat) seseorang mengikat sumpah (alah). Dari kata El dan alah ini, kemudian terbentuklah kata elah. Sedangkan bentuk elohim, dengan akhiran im menunjukkan jamak untuk menekankan kebesaran (pluralis maestaticus). Oleh para pujangga gereja kata tersebut ditafsirkan secara alegoris sebagai bukti dari sifat ketritunggalan Allah. Karena itu, sangat gegabah untuk menolak fakta keserumpunan antara Arab dengan bahasa Ibrani dan Aram, hanya dengan argumentasi dangkal seperti ini. Kata alah (dengan satu “l”) memang ada dalam bahasa Ibrani yang berarti “sumpah, kutuk”. Berbeda dengan bahasa Arab allah (dengan dua huruf “L”). Dua huruf “l” (lam) yang dalam istilah Allah menunjukkan asal-usulnya dari kata sandang Al (the) dan ilah (god) seperti dikemukakan di atas. (7) ISTILAH ALLAH DI LINGKUNGAN KRISTIAN SYRIA PRA-ISLAM Seperti istilah Yahweh pernah dipuja secara salah di sekitar wilayah Samaria, terbukti dari inskripsi Kuntilet Ajrud dan Khirbet el-Qom, demikian juga istilah Allah disalahgunakan di sekitar Mekkah sebelum zaman Islam. Tetapi istilah Allah dipakai sebagai sebutan bagi Khaliq langit dan bumi oleh orang-orang Kristen Arab di wilayah Syria. Hal ini dibuktikan dari sejumlah inskripsi Arab pra-Islam yang semuanya ternyata berasal dari lingkungan Kristen. Salah satu inskripsi kuno yang ditemukan pada tahun 1881 di kota Zabad, sebelah tenggara kota Allepo (Arab: Halab), sebuah kota di Syria sekarang, meneguhkan dalil tersebut. Inskripsi Zabad ini telah dibuktikan tanggalnya berasal dari azman sebelum Islam, tepatnya tahun 512. Menariknya, inskripsi ini diawali dengan perkataan Bism-al-lah, “Dengan Nama al-lah” (bentuk singkatnya: Bismillah, “Dengan Nama Allah”), dan kemudian diusul dengan nama-nama orang Kristen Syria. Bunyi lengkap inskripsi Arab Kristen ini dapat direkonstruksi sebagai berikut: “Bism’ al-lah: Serjius bar ‘Amad, Manaf wa Hani bar Mar al-Qais, Serjius bar Sa’d wa Sitr wa Sahuraih” terjemahannya : - Dengan Nama Allah: Sergius putra Amad, Manaf dan Hani putra Mat al-Qais, Sergius putra Sa’ad, Sitr dan Shauraih. (8) Menurut Yasin Hamid al-Safadi, dalam The Islamic Calligraphy, inskripsi pra-Islam lainya yang ditemukan di Ummul Jimal dari pertengahan abad ke-6 Masehi, membuktikan bahwa berbeda dengan yang terjadi di Arab selatan, di sekitar Syria nama ‘Allah’ disembah secara benar. Inskripsi Ummul Jimmal diawali dengan kata-kata Allah ghafran (Allah mengampuni). (9) Bahkan menurut Spencer Trimingham, dalam bukunya Christianity among the Arabs in the pre-Islamic Times, membuktikan bahwa pada tahun yang sama dengan diadakannya Majma’ (Konsili) Efesus (431), di wilayah suku Arab Hartis (Yunani: Aretas ) dipimpin seorang uskup yang bernama ‘Abd Allah (Hamba Allah). (10) Dari bukti-bukti arkeologis ini, jelas bahwa sebutan Allah sudah dipakai di lingkungan Kristen sebelum zaman Islam yang dimaknai sebagai sebutan bagi Tuhan Yang Mahaesa, Pencipta langit dan bumi. PENGGUNAAN BAHASA IBRANI, YUNANI DAN ARAMI PADA ZAMAN YESUS Cukup mengherankan bahwa “para penentang Allah” itu selalu menggunakan Ha B’rit ha-Hadasah (Perjanjian Baru bahasa Ibrani) dan memperlakukannya seolah-olah itulah teks bahasa aslinya. Dalam Perjanjian Baru berbahasa Ibrani ini tentu saja kita akan menjumpai nama Yahwe. Tetapi Perjanjian Baru berbahasa Ibrani itu adalah hasil terjemahan dari bahasa Yunani. Penerjemahan dilakukan oleh United Bible Society in Israel, baru pada tahun 1970-an. Perjanjian Baru aslinya ditulis dalam bahasa Yunani Koine dan para rasul Yesus tidak mempertahankan nama diri Yahwe. Saya setuju bahwa Yesus ketika masuk ke sinagoge, Baginda mengutip teks-teks Perjanjian Lama dalam bahasa Ibrani (Lukas 4:18-19). Namun, kita juga harus paham bahwa Baginda juga telah bercakap-cakap dalam bahasa Arami dengan murid-murid-Nya sebagai “bahasa ibunda” masyarakat Yahudi pada zaman intu. Penulisan Perjanjian Baru dalam bahasa Yunani karena bahasa ini menjadi bahasa yang paling luas digunakan di seluruh wilayah kekaisaran Romawi pada zaman itu. Meskipun demikian, Perjanjian Baru Yunani itu tidak dapat dipahami tanpa melihat latar belakang budaya Arami. (11) Oleh karena kitab ini masih memelihara beberapa ungkapan Arami – yang waktu itu juga biasa disebut Ibrani – sebab dianggap sebagai salah satu dialek tutur saja bagi masyrakat Yahudi di Galilea. Beberapa contoh kata Arami yang dipelihara itu, antara lain: Talita Kum (Mark 5 : 41), Gabbata (Yohanes 19 : 13), Maranatha (1 Korintus 16 : 23). Salah satu bukti bahwa Yesus membaca Targum berbahasa Arami, di mana kata Alaha (yang cognate dengan bentuk Ibrani: Eloah, dan Arab: Allah) adalah ungkapan Yesus dalam Markus 15:33, Elohi, Elohi, l’mah sh’vaktani. Sebab dalam teks Mazmur 22:2 bahasa Ibraninya: Eli, Eli lamah ‘azvatani. Selanjutnya, apabila bahasa asli Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani dan para rasul tidak mempertahankan nama Yahwe, lalu apa pula dasar dan alasan mereka mati-matian mempertahankannya? Para rasul penulis Perjanjian Baru menterjemahkan Kyrios (Tuhan) sebagai kata ganti Yahwe. Sebut satu contoh saja, misalnya Haddebarim/ Ulangan 6 : 4 dalam bahasa asli (Ibrani): “Syema Ysrael, Adonai Elohenu, Adonay Ehad”. Kutipan ayat ini ditemukan dalam Markus 12 : 29, di mana nama Yahwe diterjemahkan Kyrios – Tuhan, mengikut terjemahan Yunani Septuaginta: “Akoue, Israel, Kurios ho theos hemin, kurios eis esti” - Dengarlah wahai Israel, Kurios (Tuhan) itu Theos/Allah kita, Kurios/Tuhan itu Esa. Jadi, sekali lagi Markus sang penulis Injil pun tidak mempertahankan nama Yahwe. Lalu, apakah mereka berani berkata bahwa seluruh penulis Perjanjian Baru itu adalah salah? Dalam bahasa Ibrani istilah “Nama” juga tidak bisa dipahami secara harfiah seperti nama-nama: Suharto, Suradi, Marsudi, Wan, Ngah dan sebagainya. Dalam hal ini anda harus bedakan antara “nama” (yang berasal dari bahasa manusia yang dibatasi oleh konteks ruang dan waktu) dengan “Dia yang dinamakan” (Yang Absolute, tidak terbatas, tidak terhingga). “Nama” dalam teologi Yahudi lebih menunjuk kepada “Kuasa di balik Ia yang di-Nama-kan”. Karena itu, orang-orang Yahudi hanya mempertahankan tetagramaton (keempat huruf suci: y h w h), tetapi tidak membacanya dalam tradisi lisan. Kata itu sudah lazim dibaca dengan: Adonay (Tuhanku) atau Ha-Shem (“the Name”, Sang Nama). Silakan mereka memeriksa tradisi Yahudi ini, misalnya literatur Yahudi: Humasah Hunasy Torah ‘im Targum Onqelos, (12) berbahasa Ibrani dan Arami yang lazim dipakai pemeluk Yahudi hingga zaman sekarang ini. Kesimpulan saya, apabila kita menolak usulan para “penentang Allah” itu, bukan sekadar menimbang manfaat atau mudaratnya saja. Manfaatnya jelas tidak ada sama sekali. Mudaratnya jelas tidak hanya membingungkan umat Kristiani, tetapi telah membuka “barisan permusuhan” dengan umat Islam. Yang lebih penting lagi, tidak ada gunanya berdialog dengan orang-orang yang memang tidak memenuhi standard berpikir ilmiah itu. “Tetapi mereka menghujat segala sesuatu yang tidak mereka ketahui,” demikian Yudas 1:10, dan lanjutan ayat ini saya tidak tega untuk menuliskannya di sini. Nota-nota dan Referensi Majalah DR, “Ketika Allah diperdebatkan”, 9-14 Ogos 1999. Andrew D. Clarcke dan Bruce W.Winters (ed.), Satu Allah satu Tuhan: Tinjauan Alkitab tentang Pluralisme Agama (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), hlm.50 Buthros ‘Abd al-Malik (ed.), Qamus al-Kitab al-Muqaddas (Beirut: Jami’ al-Kana’is fii al-Syarif al-Adniy, 1981), hlm.107 Al-Qamas Isodorus al-Baramus, Al-Ajabiyat: shalawat As-Sa’at wa Ruh al-Tashra’at (Kairo: Maktabah Mar Jurjis al-Syaikulaniy Syabra, 1996), hlm. 79. “Risalat Bulus ar-Rasul ila Ahl Kurinthus al-Awwal 8 : 4-6″, dalam al-Kitab al-Muqaddas (Beirut: Dar al-Kitab al-Muqaddas fii al-Syariq al-Ausath, 1992). Rev. C.I. Schofield (ed.), Holy Bible, Schofield Reference (London: Oxford University Press, 1945), hlm.3 Kita lihat bahwa Allah itu Al-nya merupakan hamzah washl. Kerana itu menjadi wallahi, billahi dan sebagainya. Itu berarti kata Allah bukan merupakan akar kata yang asli. Sebab akar kata yang asli pasti menggunakan hamzah qath’. Lihat: Nurcholish Madjid, Dialog Keterbukaan: Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik Kontemporer (Jakarta: Paramadina, 1998), hlm.262. Bacaan Bism al-lah (Dengan Nama Allah) berasal dari Yasin Hamid al-Safadi, Kaligrafi Islam. Alih Bahasa: Abdul Hadi WM (Jakarta: PT. Panca Simpati, 1986), hlm. 6. Sedangkan M.A. Kugener, Note sur l’inscription triligue de Zebed (1907) seperti dikutip Spencer Trimingham Christianity Among the Arabs in pre Islamic Times (London-Beirut: Longman-Librairie du Liban, 1979), hlm. 226, membacanya “Teym al-Ilah”. Jadi, sebagai nama diri yang diusul oleh nama-nama lainnya, bukan sebagai bunyi sebuah doa. Tetapi apa pun bunyi yang paling tepat dari awal inskripsi itu, yang jelas kata al-llah, Allah sudah dipakai dalam makna Tauhid Kristen, dan bukan dalam makna dewa berhala yaitu pagan. Yasin Hamid al-Safadi, Loc.Cit Spencer Trimingham, Op. Cit. Hlm. 74 Matthew Black, An Aramaic Approach to the Gospels and Acts (Oxford: At the Calrendon Press, 1967). Rabbi Nosson Scherman-Rabbi Meir Zlotowitz (ed.), Humasah Humasy Torah ‘im Targum Onqelos (Brooklyn: Mesorah Publications, Ltd. 1993), hlm.xxvi. Selanjutnya, mengenai Nama (dan nama-nama) Allah, cf. “Parashas Shemos”, hlm.304-305. point yang penting dari penjelasan tersebut 1. Tuhan yang disembah orang Islam sama dengan yang di sembah para nabi dan pengikutnya ,sebelum kenabian nabi Muhammad 2. bahwa Nama YHWH pernah disimpangkan, seperti yang tertulis: “Saya pun membuktikan berdasarkan inskripsi-inskripsi kuno yang ditemukan di Kuntilet Ajrud, di sekitar Nablus sekarang. Di daerah tersebut nama Yahweh pernah dipuja bersama-sama dewi kesuburan Asyera. Salah satu bunyi inksripsi Kuntilet Ajrud, seperti disebut Andrew D. Clarke dan Bruce W. Winters (ed.), One God, One Lord; Christianity in a world of religious Pluralism, dalam bahasa Ibrani: Birkatekem le-Yahweh syomron we le ‘asyeratah Yakni – Aku memberkati engkau demi Yahwe dari Samaria dan demi Asyera. (2) Dengan fakta di atas, apakah kita dapat mengatakan kita jangan menggunakan nama Yahwe karena nama ini sekutu Asyera, dewi kesuburan Palestina? Argumentasi ini dijawab oleh mreka, bahwa semua yang saya kemukakan itu tidak perlu ditanggapi karena tidak berdasar pada Alkitab. Ya, maksud mereka adalah saya tidak perlu mengutip data-data arkeologi dalam berargumentasi, kecuali hanya berdasarkan ayat-ayat Alkitab.” kemudian dari penjelasan intelektual yang sebelumnya adalah intelektual Kristen,yaitu Jerald f dirk Penggunaan kata Allah yang berarti Tuhan sering kali terdengar agak aneh, esoterik, dan asing bagi telinga orang Barat. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berasal dari pemadatan al dan Ilah. Ia berarti Tuhan atau menyiratkan Satu Tuhan. Secara linguistik, bahasa Ibrani dan bahasa Arab terkait dengan bahasa-bahasa Semitik, dan istilah Arab Allah atau al-Ilah terkait dengan El dalam bahasa Ibrani, yang berarti Tuhan.1 El-Elohim berarti Tuhannya para tuhan atau Sang Tuhan.2 Ia adalah kata bahasa Ibrani yang dalam Perjanjian Lama diterjemahkan Tuhan. Karena itu, kita bisa memahami bahwa penggunaan kata Allah adalah konsisten, bukan hanya dengan Al-Qur’an dan tradisi Islam, tetapi juga dengan tradisi-tradisi-biblikal yang tertua. Persamaan mendasar antara istilah Arab al-Ilah, di mana Allah merupakan pemadatannya, dan istilah Ibrani El-Elohim bisa dipahami secara lebih jelas jika kita memerhatikan abjad bahasa Arab dan Ibrani. Baik bahasa Arab maupun Ibrani sama-sama tidak memiliki huruf untuk bunyi vokal. Abjad kedua bahasa tersebut hanya terdiri dari konsonan, dan keduanya bersandar pada penandaan sebagai bunyi vokal yang secara khas ditemukan hanya dalam tulisan formal sebagai satu petunjuk pengucapan. Transliterasi bahasa Indonesia dari istilah Arab al-Ilah dan istilah Ibrani El-Elohim telah memasukkan penandaan-penandaan vokal ini. Jika kita harus menghilangkan transliterasi Indonesia berupa penandaan-penandaan vokal ini, maka istilah Arab tersebut menjadi al-Ilh dan istilah Ibrani di atas menjadi El-Elhm. Jika kita harus menghilangkan bentuk jamak, yang hanya ditemukan dalam bahasa Ibrani, maka istilah Arabnya tetap al-Ilh, sementara istilah Ibraninya menjadi El-Elh. Akhirnya, jika kita harus melakukan transliterasi atas seluruh “alif” dalam bahasa Arab sebagai “a”, dan seluruh “alif” dalam bahasa Ibrani sebagai “a” juga, maka istilah Arabnya menjadi Al-Alh, dan istilah Ibraninyapun menjadi Al-Alh. Dengan kata lain, dengan pengecualian tunggal bahwa bahasa Ibrani menggunakan bentuk jamak, al-Ilah, di mana Allah merupakan pemadatannya, dan El-Elohim, istilah Ibrani yang diterjemahkan sebagai Tuhan dalam Perjanjian Lama, benar-benar merupakan istilah yang sama sekali identik dalam bahasa Arab dan Ibrani, dua bahasa yang memiliki hubungan sangat erat. kemudian dari kalangan “ulama islam” soal keunikan nama Allah, saya akan menyampaikan dari sumber tulisan orang/ulama Islam. Kata ‘Allah’ merupakan nama Tuhan yang paling populer. Apabila anda berkata :”Allah..”, maka apa yang anda ucapkan itu telah mencakup semua nama-nama-Nya yang lain, sedangkan bila anda mengucapkan nama-nama-Nya yang lain – misalnya ‘ar-Rahmaan’, ‘al-Malik’ dan sebagainya – maka ia hanya menggambarkan sifat Rahman, atau sifat kepemilikan-Nya. Disisi lain, tidak satupun dapat dinamakan Allah, baik secara hakikat maupun secara majazi, sedangkan sifat-sifat-Nya yang lain – secara umum – dapat dikatakan bisa disandang oleh makhluk-makhluk-Nya. Bukankah kita dapat menamakan si Ali yang pengasih sebagai ‘Rahiim’?, atau Ahmad yang berpengetahuan sebagai ‘Aliim’?. Secara tegas, Tuhan Yang Maha Esa itu sendiri yang menamakan dirinya Allah. 14. Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (Thaahaa). Innanii = sesungguhnya Aku, anaa = Aku, Allaahu = Allah, laa ilaaha = tidak ada tuhan, illaa = melainkan, ana = Aku… Dia juga dalam Al-Qur’an yang bertanya :”hal ta’lamu lahuu samiyyaa..” (Surat Maryam ayat 19). Ayat ini, dipahami oleh pakar-pakar Al-Qur’an bermakna :”Apakah engkau mengetahui ada sesuatu yang bernama seperti nama ini..?” atau :”Apakah engkau mengetahui sesuatu yang berhak memperoleh keagungan dan kesempurnaan sebagaimana pemilik nama itu (Allah)?” atau bermakna :”Apakah engkau mengetahui ada nama yang lebih agung dari nama ini?”, juga dapat berarti :”Apakah kamu mengetahui ada sesuatu yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” Pertanyaan-pertanyaan yang mengandung makna sanggahan ini kesemuanya benar, karena hanya Tuhan Yang Maha Esa yang wajib wujudnya itu yang berhak menyandang nama tersebut, selain-Nya tidak ada, bahkan tidak boleh. Hanya Dia yang berhak memperoleh keagungan dan kesempurnaan mutlak, sebagaimana tidak ada nama yang lebih agung dari nama-Nya itu. Para ulama dan pakar bahasa mendiskusikan kata tersebut antara lain apakah ia memiliki akar kata atau tidak. Sekian banyak ulama yang berpendapat bahwa kata ‘Allah’ tidak terambil dari satu akar kata tertentu, tapi ia adalah nama yang menunjuk kepada zat yang wajib wujud-Nya, yang menguasai seluruh hidup dan kehidupan, serta hanya kepada-Nya seharusnya seluruh makhluk mengabdi dan bermohon. Tetapi banyak ulama berpendapat, bahwa kata ‘Allah’ asalnya adalah ‘Ilaah’, yang dibubuhi huruf ‘Alif’ dan ‘Laam’ dan dengan demikian, ‘Allah’ merupakan nama khusus, karena itu tidak dikenal bentuk jamaknya. Sedangkan ‘Ilaah’ adalah nama yang bersifat umum dan yang dapat berbentuk jamak (plural), yaitu ‘Alihah’. Dalam Bahasa Inggeris, baik yang bersifat umum maupun khusus, keduanya diterjemahkan dengan ‘god’, demikian juga dalam Bahasa Indonesia keduanya dapat diterjemahkan dengan ‘tuhan’, tapi cara penulisannya dibedakan. Yang bersifat umum ditulis dengan huruf kecil ‘god/tuhan’, dan yang bermakna khusus ditulis dengan huruf besar ‘God/Tuhan’. ‘Alif’ dan ‘Laam’ yang dibubuhkan pada kata ‘Ilaah’ berfungsi menunjukkan bahwa kata yang dibubuhi tersebut merupakan sesuatu yang telah dikenal dalam benak. Kedua huruf tersebut sama dengan ‘The’ dalam bahasa Inggeris. Kedua huruf tambahan itu menjadi kata yang dibubuhi menjadi ‘ma’rifat’ atau ‘definite’ (diketahui/dikenal). Pengguna Bahasa Arab mengakui bahwa Tuhan yang dikenal dalam benak mereka adalah Tuhan Pencipta, berbeda dengan tuhan-tuhan (aliihah/bentuk jamak dari ilaah) yang lain. Selanjutnya dalam perkembangannya lebih jauh dan dengan alasan mempermudah, ‘hamzah’ yang berada antara dua ‘laam’ yang dibaca ‘i’ pada kata ‘al-Ilaah’ tidak dibaca lagi, sehingga berbunyi ‘Allah’ dan sejak itulah kata ini seakan-akan telah merupakan kata baru yang tidak memiliki akar kata, sekaligus sejak itu pula kata ‘Allah’ menjadi nama khusus bagi Pencipta dan Pengatur alam raya yang wajib wujud-Nya. Sementara ulama berpendapat bahwa kata ‘Ilaah’ yang darinya terbentuk kata ‘Allah’ berakar dari kata ‘al-Ilaahah’, ‘al-Uluuhah’ dan ‘al-Uluuhiyyah’ yang kesemuanya menurut mereka bermakna ‘ibadah/penyembahan’, sehingga ‘Allah’ secara harfiah bermakna ‘Yang Disembah’. Ada juga yang berpendapat bahwa kata tersebut berakar dari kata ‘Alaha’ dalam arti ‘mengherankan’ atau ‘menakjubkan’ karena segala perbuatan/ciptaan-Nya menakjubkan atau karena bila dibahas hakekat-Nya akan mengherankan akibat ketidak-tahuan makhluk tentang hakekat zat Yang Maha Agung itu. Apapun yang terlintas dalam benak menyangkut hakekat zat Allah, maka Allah tidak demikian. Itu sebabnya ditemukan riwayat yang menyatakan :”Berpikirlah tentang makhluk-makhluk Allah dan jangan berpikir tentangZat-Nya”. Ada juga yang berpendapat bahwa kata ‘Allah’ terambil dari akar kata ‘Aliiha Ya’lahuu” yang berarti ‘tenang’, karena hati menjadi tenang bersama-Nya, atau dalam arti ‘menuju’ dan ‘bermohon’ karena harapan seluruh makhluk tertuju kepada-Nya dan kepada-Nya jua makhluk bermohon. Memang setiap yang dipertuhankan pasti disembah dan kepadanya tertuju harapan dan permohonan lagi menakjubkan ciptaannya, tetapi apakah itu berarti bahwa kata ‘Ilaah’ – dan juga ‘Allah’ – secara harfiah bermakna demikian..? , dapat dipertanyakan apakah bahasa atau Al-Qur’an yang menggunakannya untuk makna ‘yang disembah’?. Kalau anda menemukan semua kata ‘Ilaah’ dalam Al-Qur’an, niscaya akan anda temukan bahwa kata itu lebih dekat untuk dipahami sebagai penguasa, pengatur alam raya atau dalam genggaman-Nya segala sesuatu, walaupun tentunya yang meyakini demikian, ada yang salah pilih ‘ilaah’nya. Kata ‘Allah’ mempunyai kekhususan yang tidak dimiliki oleh kata selainnya, ia adalah kata-kata yang sempurna huruf-hurufnya, sempurna maknanya, serta memiliki kekhususan berkaitan dengan rahasianya, sehingga sementara ulama menyatakan bahwa kata itulah yang dinamai ‘Ismu-Ilaah al-A’zham (Nama Allah yang paling mulia). Yang bila diucapkan dalam do’a, Allah akan mengabulkannya. Dari segi lafaz terlihat keistimewaan ketika dihapus huruf-hurufnya. Bacalah kata ‘Allah’ dengan menghapus huruf awalnya, akan berbunyi ‘Lilaah’ dalam arti ‘milik/bagi Allah’, kemudian hapus huruf awal dari kata ‘Lilaah’, itu akan terbaca ‘Laahu’ dalam arti ‘bagi-Nya’, selanjutnya, hapus lagi huruf awal dari ‘Laahu’, akan terdengan dalam ucapan ‘Huu’, yang berarti ‘Dia (menunjuk Allah), dan apabila itupun dipersingkat akan terdengar suara ‘Ah’ yang sepintas atau pada lahirnya mengandung makna keluhan, tapi pada hakekatnya mengandung makna permohonan kepada Allah. Karena itu sementara ulama berkata bahwa kata ‘Allah’ terucap oleh manusia, sengaja atau tidak sengaja, suka atau tidak suka. Itulah salah satu bukti adanya ‘fitrah’ dalam diri manusia. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa sikap orang-orang musyrik adalah : 38. Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”. (Az Zumar) dari segi makna dapat dikatakan bahwa kata ‘Allah’ mencakup segala sifat-sifat-Nya, bahkan Dia-lah yang menyandang nama-nama tersebut, karena itu jika anda berkata “Yaa..Allah..”, maka semua nama-nama/sifat-sifat-Nya telah tercakup oleh kata tersebut. Disisi lain, jika anda berkata ‘ar-Rahiim’, maka sesungguhnya yang anda maksud adalah Allah. Demikian juga ketika anda menyebut ‘al-Muntaqim’ (yang membalas kesalahan), namun kandungan makna ‘ar-Rahiim’ (Yang Maha Pengasih) tidak tercakup didalam pembalasan-Nya, atau sifat-sifat-Nya yang lain. Itulah salah satu sebab mengapa dalam syahadat seseorang selalu harus menggunakan kata ‘Allah’ ketika mengucapkan ‘Asyhadu an Laa Ilaaha Illa-llaah’ dan tidak dibenarkan menggantinya dengan nama-nama-Nya yang lain. Demikianlah Allah, karena itu tidak heran jika ditemukan sekian banyak ayat di dalam Al-Qur’an yang memerintahkan orang-orang beriman agar memperbanyak zikir menyebut nama Allah, karena itu setiap perbuatan yang penting hendaknya dimulai dengan menyebut nama itu, nama Allah. Rasulullah bahkan mengajarkan lebih rinci lagi :”Tutuplah pintumu dan sebutlah nama Allah, padamkanlah lampumu dan sebutlah nama Allah, tutuplah periukmu dan sebutlan nama Allah, rapatkanlah kendi airmu dan sebutlah nama Allah…” sumber ;https://www.facebook.com/notes/islam-menjawab-hujatan